Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. BarruPemerintahan

Lokakarya Peningkatan Kapasitas PPID, Bupati Barru Tekankan Keterbukaan Informasi Publik

×

Lokakarya Peningkatan Kapasitas PPID, Bupati Barru Tekankan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si membuka kegiatan Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Barru di Hotel Youtefa, Senin (05/06/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan Peningkatan Kapasitas PPID Kabupaten Barru kerja sama USAID ERAT dengan Pemerintah Kabupaten Barru.

“Pola hubungan pemerintah dengan masyarakat sudah berubah, Kini masyarakat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah”, Ucap Bupati Barru.

Lebih lanjut dikatakan bahwa transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh PPID yang diperkuat dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.

Bupati Suardi Saleh mengatakan bahwa kegiatan lokakarya ini sangat penting sebagai upaya untuk mencapai target keterbukaan informasi publik, dimana saat ini Kabupaten Barru sangat tertinggal jauh dari daerah lainnya.

Suardi Saleh berharap Pejabat PPID dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, inklusif, dan partisipatif secara lebih maksimal dalam melayani masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan mencapai target keterbukaan informasi publik.

“Untuk itu melalui lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan kapasitas peran PPID, Sehingga mampu mendorong terciptanya integritas, sinkronisasi, dan sinergitas antar stakeholder khususnya dalam memperoleh informasi yang akurat dan up to date”, Ujarnya.

Bupati Suardi Saleh menekankan tugas Pejabat PPID bukan hanya mengejar target keterbukaan informasi publik, tetapi juga menyiapkan informasi selengkap-lengkapnya dengan melengkapi semua indikator penilaian keterbukaan informasi publik.

“Para Pejabat PPID pelaksana segera menetapkan, mendokumentasikan, dan pro aktif menyiapkan data dan daftar informasi publik dan berkoordinasi dengan PPID Utama”, Tegas Suardi Saleh.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas IKP Diskominfo- SP Kab.Barru Hidayatuddin, S.IP. MH., selaku Ketua Panitia lokakarya peningkatan kapasitas PPID Kabupaten Barru menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada hari senin-selasa atau tanggal 05-06 Juni 2023.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menguatkan kelembagaan dan peran PPID di Badan Publik dalam melakukan pelayanan informasi publik bagi masyarakat sesuai amanah UU 14 tahun 2008, Mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik, Memberikan pemahaman terkait standar bagi Badan Publik (PPID) dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik, Membantu badan publik dalam menyiapkan dan menyusun daftar informasi publik termasuk daftar informasi publik yang dikecualikan, Memahami prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa informasi dan pengujian konsekuensi, dan Menyusun rencana tindak lanjut untuk penguatan PPID utama dan pelaksana.

(Ramzi/Hms)