Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. BarruPemerintahan

LKPJ Bupati Tahun 2022, DPRD Barru Gelar Rapat Paripurna

×

LKPJ Bupati Tahun 2022, DPRD Barru Gelar Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Barru tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung DPRD Kab. Barru, Kamis (27/04/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Barru Lukman T dan dihadiri Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, Sekda Barru, dan Pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Suardi Saleh menyampaikan bahwa rapat paripurna dewan yang seperti tahun-tahun sebelumnya, catatan strategis, dan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan hari ini adalah bagian dari siklus penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Catatan strategis yang telah disampaikan dalam rekomendasi tentunya berdasarkan hasil telaah, analisis, evaluasi, dan monitoring yang didukung oleh hasil penyerapan informasi dari masyarakat, dengan harapan diperoleh data yang akurat dan objektif yang dapat dipertanggung jawabkan”, Ucap Bupati Barru.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah menunjukkan bahwa kita semua mempunyai jiwa yang kuat, semangat untuk bangkit menuju kemajuan, dan kesejahteraan berlandaskan nilai-nilai budaya masyarakat Barru.

“Semangat Yassiberrui telah ditunjukkan melalui anggota DPRD yang terlibat dalam Pansus LKPJ untuk segala kerja dan kinerja Pansus LKPJ yang tanpa kenal lelah, tanpa melihat detik, menit, dan jam yang telah bergulir dengan selalu mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran”, Ungkapnya.

Beberapa catatan yang menjadi perhatian Bupati diantaranya, Realisasi anggaran SKPD banyak yang tidak mencapai 100% disebabkan oleh beberapa faktor antara lain untuk gaji dan tunjangan aparatur.

“Ke Depan akan dilakukan pengalokasian yang lebih cermat dengan menghitung secara tepat jumlah yang akan pensiun, kenaikan pangkat, dan penerimaan pegawai khususnya P3K sehingga dapat dioptimalkan setiap pos-pos anggaran yang ada”, Terangnya.

Lebih lanjut, “Aktor lainnya adalah adanya efisiensi anggaran untuk setiap kegiatan, sehingga terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Selain itu tentunya masih ada beberapa SKPD yang belum efektif perencanaan kegiatannya sehingga tidak tepat sasaran dan tepat waktu”.

Dirinya menyadari bahwa SILPA yang terlalu besar juga tidak selamanya baik, apalagi kalau penyebabnya adalah kurang optimalnya perencanaan. Oleh karenanya, ke depan akan diupayakan SILPA yang terjadi lebih disebabkan karena efisiensi anggaran yang dilakukan oleh SKPD.

“Beberapa catatan strategis terkait kegiatan beberapa OPD yang capaiannya belum maksimal akan segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi DPRD”, Tegas Bupati Barru.

(Ramzi/Hms)