MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si laksanakan sholat tarwih ke-30 di Masjid Agung Nurul Iman Kab. Barru, Kamis (20/04/2023).
Dalam sambutannya, Suardi Saleh menyampaikan bahwa ada dua cara yang paling umum digunakan dalam menentukan hilal, yaitu Rukyatul Hilal dan Hisab.
“Tidak ada perbedaan Pemerintah dengan Muhammadiyah, Saya kira masalah tanggal bukan merupakan menjadi perselisihan, yang paling penting adalah kembali kepada keyakinan masing-masing, karena di Islam perbedaan itu menguatkan”, Ucap Bupati Barru.
Labih lanjut, “Sambil menunggu keputusan dari sidang isbat, misalnya 1 syawal ditetapkan besok kita akan melaksanakan takbiran dan ketika sabtu mari kita lanjutkan sholat tarwih bersama di Masjid ini”, Tambahnya.
Suardi Saleh juga mengajak para jamaah untuk menutup bulan suci ini dengan hati yang suci, hati yang jernih, penuh dengan keikhlasan, dan dengan selalu berpikir yang baik-baik.
“Marilah kita senantiasa berusaha menjaga kesucian bulan ramadhan ini sebagai bulan ujian untuk 11 bulan kedepan, semoga kita termasuk dalam golongan orang yang ketaqwaannya semakin meningkat saat berlalunya bulan penuh ampunan ini”, Harapnya.
“Ijinkan saya mewakili segenap unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Barru menyampaikan Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir dan batin”, Tutup Bupati Barru.
(Ramzi/Hms)