Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HukumKab. Barru

Respons Cepat Polres Barru Menindaklanjuti Aduan Tambang Di Mallusetasi

×

Respons Cepat Polres Barru Menindaklanjuti Aduan Tambang Di Mallusetasi

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Menanggapi aduan dari LSM dan Ormas di Kabupaten Barru terkait kekhawatiran warga Desa Kupa terhadap dugaan aktivitas tambang galian yang menyebabkan tanah di sekitar menara listrik PLN longsor.

Amblasnya tanah tersebut dinilai warga dapat mengancam menara yang diketahui mengalirkan listrik bertegangan tinggi.

Selanjutnya pada hari Rabu (11/01/2023) Kapolsek Mallusetasi Iptu Manuri, S.H., M.Si didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Muhaemin beserta Kepala Desa Kupa Suardi Haruna meninjau langsung lokasi tambang yang terletak di Desa Kupa Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru.

Bersama pengelola tambang, Kapolsek meninjau area longsor dan menemukan bahwa area tersebut bukanlah lokasi tambang dan berada di luar titik koordinat, serta di dalamnya tidak pernah dilakukan aktivitas penggalian.

“Dari hasil peninjauan kami, tidak pernah dilakukan penggalian di lokasi longsor yang berdekatan dengan tower listrik, apalagi lokasi itu tidak masuk di area tambang” ujar Kapolsek.

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Kapolsek menghimbau kepada pengelola untuk menghentikan sementara kegiatan tambang sampai adanya pertemuan yang melibatkan inspektur tambang dan pihak terkait lainnya.

(*)