MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Terkait adanya laporan resapan air oleh salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barru Komisi III Fraksi Golkar Syamsuddin Muhidin akhirnya angkat bicara.
Dijumpai tim matajurnalisnews.com diruang kerjanya, Jum’at (2/12) Syamsuddin menjelaskan, adanya penimbunan di atas lahan milik pemerintah tanpa mengantongi izin.
“Seharusnya ada pembatas (pondasi) yang dibuat pembeli. Jangan lahan pemerintah ikut juga ditimbun, apapun itu alasannya jika bukan hakta kenapa harus ditimbun,” Kata Syamsuddin.
Lanjut Syamsuddin, apalagi saya merasa dipojokkan terkait hal tersebut, padahal masyarakat sendiri yang melapor kepada saya terkait adanya penimbunan di atas lahan pemerintah, dimana kurangnya resapan air akibat adanya timbunan yang dapat mengakibatkan banjir semakin meluap.
“Katanya ada resapan air yang dibuat oleh pembeli, akan tetapi tidak seluas lahan pemerintah yang ditimbun, apalagi resapan air yang dibuat itu masuk ke sawah milik orang lain, maka dari itulah saya melaporkan hal tersebut untuk ditindak lanjuti,” tambahnya.
Lebih jauh ia katakan, Sebagai anggota dewan yang tinggal disekitar lokasi tersebut pasti saya menerima apa yang menjadi laporan warga, karena kami adalah wakil rakyat, walaupun itu bukan wilayah dapil saya.
Ia juga mengatakan ketidak hadirannya di lokasi pada saat itu dikarenakan ada perubahan jadwal kunjungan.
“Jadi ada miskomunikasi pada saat jadwal kunjungan saat itu, dimana ketua DPRD Barru sudah melempar perubahan jadwal ke grup DPRD dimana yang awalnya dijadwalkan jam 9 pagi berubah menjadi jam 2 siang. Kemungkinan perubahan jadwal tersebut tidak sampai ke pihak-pihak terkait, jadi saat kami tiba mereka sudah pada pulang,” jelas Syamsuddin.
Lebih jauh ia tegaskan, terkait adanya warung di atas lahan milik pemerintah tersebut itu bukan urusannya.
“Terkait masalah adanya warung yang dibuat itu tidak ada urusannya dengan saya,” tutup Syamsuddin.
(Tim)