Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. Barru

Lapor Terkait Resapan Air, Ketua DPRD Barru: Kami Sudah Meninjau Langsung dan Tidak Ada Pelanggaran

×

Lapor Terkait Resapan Air, Ketua DPRD Barru: Kami Sudah Meninjau Langsung dan Tidak Ada Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Lukman T, Ketua DPRD Kabupaten Barru

MATA JURNALIS NEWS, BARRU –Lukman Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru akhirnya angkat bicara terkait adanya laporan oleh Samsudin Muhidin (salah satu anggota DPRD Kab.Barru) pada Sabtu (26/11) lalu.

Dimana sebelumnya, Samsudin Muhidin melaporkan tentang resapan air yang berada salah satu lahan kosong milik Andi Ninnong yang terletak di jalan poros Pekkae-Soppeng, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan. 

“Terkait hal ini, kami sudah meninjau langsung lokasi tersebut. Menurut informasi dari beberapa sumber tidak ada pelanggaran.” Jelas Lukman Selasa, (29/11) saat dikonfirmasi Wartawan Matajurnalisnews.com lewat Whatsapp pribadinya. 

Akan tetapi ,Lanjut Lukman, kami akan agendakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pemangku kepentingan terkait hal tersebut supaya bisa terselesaikan dengan baik.

“Terkait adanya bangunan tersebut itu kewenangan Pekerja Umum Provinsi Sulsel sehingga tidak bisa diklaim sebagai Hak,” Jelasnya. 

Dimana sebelumnya Andi Ninnong saat saat dikonfirmasi wartawan mengatakan PU Provinsi sudah pernah meninjau langsung lokasi tersebut dan menurutnya  tidak ada masalah bahkan mereka malahan berterima kasih karena sudah membantu penimbunan di lokasi tersebut.

“Jika Benar seperti itu, berarti sudah tidak ada masalah, sisa bagaimana yang bersangkutan diberi penjelasan dan pemahaman,” tutup Lukman. 

(Red)