MATA JURNALIS NEWS, PANGKEP – Aliansi Kawan laut (AKL) bersama Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya (HIMALAYA) dan Aliansi Masyarakat Peduli Bahari Indonesia (AMPIBI) Pangkep menilai Lantamal VI lambat menindak lanjuti temuan ratusan karung karang merah kamis (28/07/2022).
Dimana diketahui sebelumnya karang merah tersebut temukan di Pelabuhan Maccini Baji menggunakan kapal KM Sabuk Nusantara 66 dengan trayek dari Sapuka menuju Pelabuhan Maccini baji Kabupaten pangkep.
Rafiuddin ketua Himalaya menilai lantamal VI lambat dalam menangani ratusan karung karang merah Ilegal yang beberapa hari diamankan di Pelabuhan Maccini baji.
“Lantamal VI sangat lambat dalam penanganan kasus ini, kami berharap jika memang lantamal VI tidak mampu menangani persoalan ini sebaiknya kasus ini di limpahkan saja ke Penegak hukum lain,” Ucap Rafiuddin lewat pesan WhatsApp Pribadinya kepada Wartawan Matajurnalisnews.com Rabu (03/08/2022).
Sedangkan Ketua AMPIBI mengatakan kecewa dengan Lantamal VI dimana hingga kini belum ada tindakan terkait kasus penangkapan puluhan karung yang berisikan karang Merah.
“Saya Pun sangat kecewa dengan Lantamal VI atas penanganan kasus penangkapan karang Merah ini, penangkapan tersebut terkesan tidak tidak transparan dalam penanganan nya karena sampai hari ini belum ada penetapan tersangka,” jelasnya.
Lanjut Dia, padahal saksi saksi sudah diperiksa dan saksi telah menjelaskan siapa pemilik karang merah tersebut di media, harusnya Pihak lantamal VI sudah menetapkan tersangka.
“Kita tidak Mau Lantamal VI selaku lembaga negara yang sangat dipercaya oleh Rakyat sebagai Garda terdepan dalam mengamankan laut dari ancaman kerusakan itu kehilangan kepercayaan oleh publik hanya karena kasus ini tidak menemui titik terang dalam penanganan nya,” Tutup Ramli.
(Red)