MATA JURNALIS NEWS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat untuk melepas masker saat berada di luar ruangan yang tidak padat orang. Namun Jokowi mengimbau agar masker tetap dipakai bagi kelompok rentan dan saat berada di dalam ruangan.
“Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” beber Jokowi dalam keterangan pers Selasa (17/5/2022).
Lanjut Jokowi, Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid saya tetap menyarankan untuk mengenakan masker saat beraktivitas.
Selain melonggarkan aturan masker, Jokowi juga meringankan aturan syarat perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Mereka yang sudah divaksin Covid-19 lengkap tak perlu tes antigen atau PCR.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Jokowi.
(**)