MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Kebakaran sebuah asrama polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dipadamkan. Kebakaran ini menghanguskan total 36 petak rumah.
“36 petak (rumah) terbakar,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022) malam.
Pantauan di lokasi kebakaran Jalan Veteran Utara, Makassar sekitar pukul 20.30 Wita, kawasan asrama polisi yang terbakar telah dipasangi garis pembatas. Sementara penyebab kebakaran masih belum diketahui.
“Kami belum tahu apakah itu dari petasan, korsleting listrik, kami belum dapat informasi,” kata Danton 1 Damkar Makassar Akbar Ikhsan di lokasi.
Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dari kebakaran Makassar tersebut. Baik dari petugas maupun dari 56 warga yang menghuni asrama polisi tersebut.
“Tidak ada. Sementara informasi tidak ada korban jiwa. Seluruh informasi (yang terbakar) asrama polisi,” bebernya.
Kebakaran asrama polisi di Makassar berhasil dipadamkan. Sebanyak 36 petak rumah di asrama tersebut ludes terbakar.
(Red)