Example 325x300 Example 325x300
News

Tak Perlu Antri Lagi, Perpanjangan SIM Cukup dengan Menggunakan Aplikasi SINAR

×

Tak Perlu Antri Lagi, Perpanjangan SIM Cukup dengan Menggunakan Aplikasi SINAR

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS.COM – Perpanjang SIM kini tidak perlu repot lagi karena bisa dilakukan secara online. 

Ada beberapa langkah mudah untuk perpanjang SIM online, yaitu dengan layanan SINAR (SIM Nasional Presisi).

Perpanjang SIM sekarang tidak harus antre berlama-lama. Perpanjang SIM online dengan layanan SINAR, nantinya SIM akan dikirim ke rumah pemohon.

Berikut info lengkap perpanjang SIM terbaru 2021:

Bukan hanya dokumen, ada sejumlah tes yang harus dijalani pemohon agar bisa perpanjang SIM online. Tes pertama adalah pemeriksaan jasmani (RIKKES) jasmani dan tes psikologi.

Tes-tes untuk perpanjang SIM online dilakukan secara daring. Cara mengikuti tes RIKKES Jasmani untuk perpanjang SIM online: buka https://erikkes.id/ di browser lalu ikuti langkah-langkahnya. Cara mengikuti tes psikologi untuk perpanjang SIM online: buka https://eppsi.id/ di browser dan ikuti tesnya.

Aplikasi Perpanjang SIM Online

Cara perpanjang SIM online adalah lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI. Aplikasi ini bisa diunduh di PlayStore.

Lakukan langkah-langkah ini dulu setelah mengunduh aplikasi sebelum nantinya mulai perpanjang SIM online:

  1. Registrasi aplikasi Digital Korlantas POLRI dengan mengisi nomer HP. Nanti, Anda akan menerima kode OTP lewat SMS. Masukkan kode OTP itu
  1. Buatlah PIN lalu konfirmasi
  1. Lengkapi profil Anda dengan mengisi NIK, nama dan alamat email. Setelahnya, Anda akan menerima email untuk pengaktifan akun
  1. Lakukan verifikasi e-KTP. Verifikasi dilakukan dengan foto Liveness

Siapkan seluruh syarat dokumen perpanjang SIM online serta hasil tes yang sudah dijalani. Kini, buka aplikasi Anda dan lakukan langkah-langkah ini:

  1. Buat permohonan perpanjang SIM dengan klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM
  1. Unggah dokumen syarat perpanjang 

SIM yang sudah Anda siapkan

  1. Pilih SATPAS penerbit
  1. Masukkan nomor rekening Anda. Norek ini digunakan untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM Anda ditolak. Penolakan bisa jadi karena dokumen perpanjang SIM Anda tidak sesuai syarat.
  1. Tentukan metode pengiriman atau metode pengambilan SIM Anda. Jika metode yang dipilih adalah pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat
  1. Tentukan metode pembayaran. Ingat, klik Lihat Nomor Rekening, lalu lakukan pembayaran menggunakan virtual account BNI.
  1. Secara berkala, periksa status transaksi
  1. Apabila SIM sudah diterima, jangan lupa isi indeks kepuasan
  1. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Ada beberapa komponen biaya yang harus dibayar saat perpanjang SIM online. Berikut daftarnya:

  1. Tes RIKKES jasmani: Rp 25.000
  2. Tes Psikologi: Rp 27.500
  3. Perpanjang SIM

– SIM A: RP 80.000

– SIM C: Rp 75.000

Biaya ini belum termasuk biaya administrasi, biaya pengemasan dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah pemohon.

Demikian informasi perpanjang SIM online, mulai syarat, cara daftar, biaya dan aplikasi perpanjang SIM online. Semoga berguna!

(**)