MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Aliansi Pemuda Masyarakat Tanete Riaja bersama Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (Gappembar) kembali melakukan aksi unjuk rasa Jilid II di Jalan Poros Pekkae-Soppeng tepatnya di Desa Lompo Tengah Kec. Tanete Riaja Kab. Barru Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (21/01/2022).
Aksi jilid II kembali dilakukan setelah aksi jilid I dilakukan 14 hari yang lalu dinilai tidak ditanggapi serius oleh pemerintah Provinsi Sulsel .
Jenderal lapangan Agus Salim menuturkan bahwa aksi ini kita lakukan karena setelah 14 hari setelah aksi jilid I dilakukan tak kunjung direspon oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
” Kami lakukan aksi ini menuntut pihak berwenang (penyelenggara) segera melakukan pembenahan sebelum perbaikan secara total.” ujar Agus.
Lanjut Dia, Aksi ini kita juga menuntut agar segera memberikan rambu-rambu dan tanda-tanda dengan catatan jalanan yang diberi rambu-rambu tidak dapat dilalui oleh kendaraan berkapasitas berat sampai setelah dilakukan pengerjaan jalan layak digunakan kembali.
Aksi ini diwarnai dengan pembakaran ban sebagai simbol protes yang keras terhadap pemerintah.
Jenderal lapangan Agus Salim menambahkan bahwa yang kami Inginkan adalah adanya pembenahan atau penanganan sementara sampai jalan ini betul diperbaiki.
“Sesuai dengan pasal 24 ayat 1 UU No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas, penyelenggara wajib segera dan patut memperbaiki jalanan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Benahi dan perbaiki, pengguna jalan resah, masyarakat menjerit” Kunci Agus yang sering disapa Utto.
Seperti yang diketahui bahwa pemerintah propinsi Sulawesi Selatan telah menganggarkan 41,9 Milyar untuk perbaikan jalan Poros Pekkae-Soppeng dan saat ini masih dalam proses pelelangan.
(Indasari)