Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
News

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, AK: Itu Hak Mereka Jika Dirugikan

×

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, AK: Itu Hak Mereka Jika Dirugikan

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – AK salah satu oknum yang diduga telah melakukan pelecehan profesi wartawan lewat komentar grup Warga WAG FDKB pada Rabu malam (22/12/2021) sekira pukul 21.00 WITA memberi ruang untuk melaporkan dirinya jika merasa dirugikan.

Dikonfirmasi matajurnalisnews.com AK mengatakan, silahkan melapor jika mereka keberatan.

“Iya dinda, hak mereka itu kalau merasa dirugikan,Temani ki dinda, bawa laporannya ke Polisi,” katanya lewat Pesan WhatsApp Pribadinya, Jumat (24/12) kemarin.

Diketahui sebelumnya kejadian ini bermula saat salah satu wartawan barru Hardiman memposting berita Media online AK77.Com berjudul “Berhasil Panen, Kelompok Tani Patembang Ucapkan Terima Kasih Ke Bupati Barru”.

Dalam pernyataannya itu, kedua warga WAG tersebut mengatakan bahwa “Wartawan Kunru” yang artinya dalam bahasa Indonesia “Wartawan Tumpul” dan “Wartawan Bebe” dalam bahasa Indonesia, “Wartawan Bodoh”. Kedua pernyataaan itu ditujukan kepada Wartawan Lokal Barru, atas nama Hardiman yang juga adalah Ketua DPD JOIN Barru.

(Red)