MATAJURNALISNEWS.COM, BARRU –Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si, menyerahkan Ranperda RAPBD Kabupaten Barru Tahun 2022 kepada Ketua DPRD Barru Lukman, T pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru di kantor DPRD Barru, Jumat 19/11/2021.
Dalam Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru Lukman T, beserta Wakil Ketua DPRD Drs. H. Kamil Ruddin, M. Si, dan AFK. Majid, ST. turut hadir Sekda Barru Dr. Abustan. M. Si. Kepala Dinas PKAD Abubakar. S. Sos. M.Si.
Ketua DPRD Barru dalam pengantarnya menjelaskan, Rapat paripurna hari ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD.
Bupati Barru, H. Suardi Saleh menguraikan, dalam penyusunan Ramperda tentang APBD TA. 2022, Pemerintah Daerah melakukan dan DPRD melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS yang disepakati bersama dalam satu nota kesepakatan,
KUA dan PPAS lanjut dia, menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan serta membahas Ranperda APBD 2022 antara Pemerintah Daerah dan DPRD sampai tercapainya persetujuan.
“APBD merupakan rencana tahunan Pemerintah Daerah dakam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara dan otonomi daerah yang dimiliki, dengan tetap berpedoman pada RPJMD 2021-2026, RKPD 2022 dan KUD-PPAS 2022”, urai Suardi Saleh.
Dikatakan, pola anggaran yang digunakan dalam penyusun APBD 2022 berorientasi pada anggaran berbasis kinerja sesuai PP 12/2019 dan Permendagri no. 27/2021.
“Pola penerapan anggaran yang berbasis kinerja tersebut, dimaksudkan agar penggunaan APBD 2022 benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan LPJ pemerintah daerah”, terang Bupati.
Pada kesempatan tersebut, enam Fraksi secara berturut-turut menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi masing-masing Fraksi Golkar, Fraksl Nasdem, Fraksi PKB, FGU, Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra.
(Indasari/Hms)