Mata Jurnalis News, PANGKEP – Tim Unit Resmob Polres Pangkep gencar melakukan patroli di tempat keramaian seperti kafe dan tempat-tempat keramaian yang dianggap rawan terjadinya kejahatan.
Mereka mengimbau warga yang berkerumun untuk membubarkan diri guna mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
“Sasaran patroli ini di titik-titik rawan keramaian guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana serta membubarkan pemuda pemudi yang sedang berkerumun dan masih beraktivitas guna memutus rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah hukum Kabupaten Pangkep,”Kata Kanit Pidum Ipda Roni P, Selasa ( 7/8/2021).
Lanjut Ipda Roni, Jadi kami banyak menemukan warga yang sedang asyik nongkrong dan berkumpul di tempat keramaian seperti kafe, taman dan Pinggiran Sungai Pangkajene.
Dengan alasan itu, pihaknya langsung mendatangi warga yang sedang berkumpul dan meminta agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
“Warga yang berkumpul juga mematuhi imbauan dan segera membubarkan diri,” jelas Ipda Roni.
Dia mengharapkan, agar masyarakat dapat terus mematuhi imbauan pemerintah mengenai pemutusan mata rantai wabah Covid-19 ini, khususnya di wilayah Kabupaten Pangkep.
“Berharap masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan, dengan jaga jarak, hindari kerumunan serta gunakan masker.” Tutup Kanit Pidum.
(Indasari)