Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
News

Mulai Hari ini, Operasi Penyekatan Larangan Mudik di Barru Diperpanjang

×

Mulai Hari ini, Operasi Penyekatan Larangan Mudik di Barru Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, BARRU – Meski Operasi Ketupat berakhir pada 17 Mei 2021, namun kepolisian akan memperpanjang pengetatan perjalanan bagi kendaraan usai larangan mudik Lebaran sampai 24 Mei 2021.

PS. Paur Humas Polres Barru Harun mengatakan, setelah Operasi Ketupakan selesai akan langsung dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan.

“Sesuai apa yang di arahkan kapolres Barru (AKBP Lilienk Tribhawono Iryanto) Jadi lanjutan dari Operasi Ketupat akan kita teruskan dengan KRYD sampai 24 Mei 2021. Ini kami lakukan juga sesuai dengan adanya kebijakan pemerintah soal pengetat perjalanan dari 18-24 Mei itu,” ujar Harun kepada Wartawan Matajurnalisnews.com, lewat Via Telepone Pribadinya, Selasa (18/5).

Lanjut Harun, nantinya secara aturan perjalanan akan tetap berlaku layaknya larangan mudik.

Hal senada dikatakan Darwis Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19, Hari ini OPS Ketupat berahir nanti malam, namun posko penyekatan larangan mudik tetap berlanjut sampai tanggal 24 Mei 2021.

“Hal ini dilakukan, agar menghindari peninkatan terjadi arus mudik jika pos penyekatan ditutup,” jelas Derwis.

Ini semua kami lakukan, demi mencegah terjadi penularan virus corona masuk ke Wilayah Kabupaten Barru. Tambahnya.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan yang bukan merupakan warga Barru, wajib menyertakan surat bebas Covid-19 melalui pengetesan PCR, antigen, atau GeNose.

“Secara syarat jadi diwajibkan membawa keterangan bebas Covid-19, Kalau mereka tidak membawa surat tersebut, maka kami minta untuk mutar balik atau kami akan rapid tes secara gratis di pos penyekatan mudik,” tutup Darwis.

(Indasari)