Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
News

Duduga Konsumsi Narkoba, Tiga Petani Diamankan Polisi

×

Duduga Konsumsi Narkoba, Tiga Petani Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, GOWA – Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di kecamatan Tombolo Pao kabupaten Gowa diamankan unit Intel Polsek tombolo Pao.

Ketiga terduga pelaku berinisial Lel. MA (16), Lel.IN (22), dan Lel.MZ (23) diamankan di tiga lokasi berbeda diantaranya Dusun Bontotangga Desa Kanreapia,Dusun Bontolebang Desa Kanreapia dan di Buluballea Kel.Pattapang Kec.Tinggimoncong pada Jumat malam 26 Februari 2021.

Dari data yang diperoleh Peran dari masing-masing pelaku ada yang menjadi bandar, kurir, pengedar bahkan mereka juga sebagai pengguna.

Kabad Humas Polres Gowa Tambunan dalam konfrensi Pressnya menjelaskan ketiga terduga pelaku merupakan petani di dua kecamatan yakni Kec Tinggimoncong dan Kec Tombolo Pao.

“Penangkapan tersebut dipimpin oleh
Kanit Intel Polsek Tombolo Pao AIptu Yayan Sutarya bersama angggotanya dan dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti 8 Shaset Sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 400 ribu.” Ujarnya

Tidak menutup kemungkinan ketiga terduga pelaku masih ada kaitannya dengan beberapa pelaku yang telah diamankan Sat Narkoba di Kec Tombolo Pao beberapa waktu lalu namun, untuk mengetahui perkembangannya kita tunggu hasil penyelidikan Satuan Narkoba Polres Gowa, tutup Kasubag Humas Polres Gowa.

(*/Alif)