banner 728x250
News  

Dinilai Ilegal, Tambang Galian C di Maruala Barru Tidak Memiliki Izin

Lokasi Tambang galian C di lingkungan Maruala, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Selasa, (12/01/2021).
Dilihat - : 117

Mata Jurnalis News, BARRU – Lokasi Tambang galian C di lingkungan Maruala, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, tidak mengantongi izin tambang, alias ilegal.

Hal tersebut berdasarkan hasil konfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barru, Syamsir, S.IP.

Menurutnya, Lokasi tambang galian C di wilayah tersebut belum mengantongi izin tambang.

“Ya, lokasi tersebut belum ada izinnya,” katanya singkat, pada Selasa (12/1).

Sekadar diketahui, Lokasi tambang yang dikelola atas nama Ridwan menggunakan alat berat/eskavator, jenis tanah timbunan, tidak memiliki izin tambang dari Dinas terkait.

(Red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif