Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. Barru

Kapolres Barru Kawal Sortir dan Pelipat Surat Suara di Gudang Logistik KPUD Barru

×

Kapolres Barru Kawal Sortir dan Pelipat Surat Suara di Gudang Logistik KPUD Barru

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, BARRU – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, S.Ik. MM., membuka kegiatan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barru tahun 2020, di Gudang Logistik KPUD Barru, jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jum’at (27/11/20).

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Jaksa Fungsional Kejari Barru, Muhaemin, SH., Ketua Bawaslu Barru, Muh. Nur Alim S.Hi., Ketua KPUD Barru, Syarifuddin H. Ukkas, S.Pdi., Kapolsek Barru, Kompol Tamar, S.Sos., Kasat Intelkam Polres Barru, AKP Ngadi, S.Sos., Asmawati, S.IP (Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik KPUD Barru), Staf KPU dan Bawaslu Barru.

Dalam sambutannya, Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono Iriyanto mengatakan bahwa Polres Barru mendukung segala kegiatan dari KPU dan Bawaslu yaitu salah satunya dengan melakukan penebalan pengamanan pada gudang logistik maupun kantor KPU dan Bawaslu.

Kapolres Barru berharap, agar para pelipat selalu menerapkan dan mengindahkan protokol kesehatan, apabila ada kendala agar koordinasi ke Bawaslu. Diharapkan juga Bawaslu melakukan pengawasan guna menghindari permasalahan.

“Sebelum masuk ruangan, agar KPU memeriksa petugas sortir dan pelipat surat suara, jangan ada yang membawa peralatan dari luar, pemeriksaan akan didampingi oleh anggota dari Polres,” kata Kapolres.

Sementara itu, Ketua KPUD Barru, Syarifuddin H. Ukkas mengharapkan pengamanan dari Bawaslu, Polri dan TNI dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

“Pagi ini, kita akan memulai sortir dan pelipatan surat suara yang di prediksi selama 3 – 4 hari. Kertas suara merupakan inti logistik pelaksanaan pilkada Kabupaten Barru, untuk itu diharapkan proses sortir dan pelipatan ini berjalan dengan lancar sehingga pada tanggal 7 Desember 2020 sudah siap untuk di distribusikan. Jumlah Surat Suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 147.000 lembar (130.289 + 2.5%),” ungkap Ketua KPU Barru.

Sekadar diketahui, Petugas Sortir dan Pelipat Surat Suara berjumlah 43 orang, sementara Pelaksanaan Sortir dan Pelipatan Surat Suara selama 4 hari dari tanggal 27 November 2020 sampai tanggal 1 Desember 2020 mulai Pukul 08.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita.

Pelaksanaan Sortir dan Pelipatan Surat Suara mendapat pengamanan dari Polres Barru dan BKO Brimob Yon B Parepare dan Para petugas Sortir dan Pelipat Surat Suara sebelum masuk ruangan penyortiran dan Pelipatan surat suara dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan suhu badan serta dilengkapi dengan Id Card.

(Red)