Mata Jurnalis News, MAKASSAR – Pihak kepolisian terpaksa menembak mati pelaku pembacokan istri dan mertuanya, setelah menebas anggota personel Resmob Polsek Panakukkang di tempat persembunyian di Jalan Pampang 2, gang 4, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Jumat, (23/10/2020).
Saat akan ditangkap pelaku tiba-tiba menyerang polisi menggunakan parang hingga melukai Bripka Sulkadri di bagian wajah dan kakinya.
Pihak kepolisian terpaksa menembak mati pelaku pembacokan yang diketahui yang merupakan seorang residivis dalam kasus pembunuhan yang baru saja keluar dari penjara.
“Pelaku kami berikan tindakan tegas terukur, karena pelaku ini menebas salah satu anggota kepolisian saat akan ditangkap,” ungkap Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fakhtur Rahman kepada Tagar di lokasi kejadian.
Sementra untuk Bripka Sulkadri kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, lantaran mengalami luka tebasan parang di bagian wajah dan kakinya.
Hingga saat ini, pihak kepolisan masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Sebelumnya, seorang suami di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat membacok istri dan mertuanya hingga berlumuran darah.
Akibatnya, ketiga korban yang diketahui bernama, Alimuddin, 62 tahun, Salma, 60 tahun dan Selfi, 30 tahun mengalami sejumlah luka tebas sekujur tubuhnya sehingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kejadian nahas itu, bermula ketika suami Selfi yang bernama, Syafruddin Daeng Lewa mendatangi kediaman mertuanya di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, sempat mencari istrinya. Namun, dihalangi oleh mertuanya dengan ditutupkan rumah.
Kemudian pelaku masuk dari pintu samping dan langsung menebas ketiga korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang yang sudah di bawa saat mendatangi rumah korban.
(Red)