Mata Jurnalis News, BARRU – Pemerintah Desa Lempang Kecamatan Tanete Riaja mengadakan Sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDesa) Tahun 2021 di Aula Desa Lempang, Rabu (10/02/2021).
Sebagaimana Diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri no 73 tahun 2020 pasal 4 dan 5 Camat Tanete Riaja Muzakkir hadir untuk mengawasi pengelolaan dana desa yang digunakan secara transparan dan akuntabel.
“Yah kami berharap jika anggaran 2021, dapat dikelola sesuai dengan apa yang dipaparkan dalam sosialisasi APDesa,” harap Camat Tanete Riaja.
Adapun dana pendapatan transfer yang diperlukan ditahun anggaran 2021 yaitu
Dana Desa, 1.243.432.00
BHP 63.514.900
ADD 1.231.943.600
Lain Lain (pendapatan desa yang sah) 11. 311.700 . Jadi total anggaran sebesar 2.550.202.200 (dua milyar lima ratus lima puluh juta dua ribu dua ratus rupiah).
Hadir dalam sosialisasi yakni seluruh kepala dusun desa Lempang, Toko Masyarakat, Toko Pemuda dan Abdul Rauf Selaku tenaga Ahli Infaktruk desa.
(Indasari)