Iklan
Iklan
Iklan
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Kab. Barru

Inisiatif BPD Se-Pujananting, Perdes tentang Ternak dalam Pembahasan

×

Inisiatif BPD Se-Pujananting, Perdes tentang Ternak dalam Pembahasan

Sebarkan artikel ini
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ

Barru, Sulsel – Ternak meliputi Sapi, Kuda, Kambing dan Unggas menjadi upaya mensejahterakan masyarakat dan hidup berdampingan dengan hasil pertanian yang juga digalakkan oleh masyarakat.

Demi Menjaga keseimbangan kedua kepentingan ini melalui regulasi di Desa menjadi hal yang diinisiasi dengan kompak oleh 6 (Enam) Lembaga Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Pujananting, dalam sepekan ini, 15 s/d 22 September 2025.

Kordinator Pendamping Desa Kecamatan Pujananting, Rasyidi baju membahu dengan mitra sejawatnya Syahrir, mendampingi implementasi Perda Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak yang mengamanahkan pengaturan pemeliharaan, pengamanan, dan kerugian atas ternak di atur oleh Desa.

“Alhamdulillah, BPD Se-Kecamatan Pujananting sepakat untuk bersama-sama menyusun PerDes di Desa masing-masing kemudian memenuhi prosedur pembentukan Perdes sesuai ketentuan aturan, dan kami meminta pendampingan dari Bagian Hukum Pemda Barru dalam semua tahapannya” sebut Rasyidi.

Bimbingan teknis penyusunan Perdes pun telah dilakukan selama 2 (Dua) Hari untuk memahami regulasi tentang penertiban ternak di Pulau Dutungan, Mallusetasi, dan kini memasuki tahapan sosialisasi dan pembahasan secara massif dan serentak di semua Desa se-Kecamatan Pujananting.

“Saat ini, Desa Gattareng, Desa Pujananting, dan Desa Pattappa sudah masuk tahapan sosialisasi, dan BPD desa lainnya sudah mengagendakan sampai Selasa depan” ujar Rasyidi.

Semangat membentuk Perdes melalui hak inisiatif BPD adalah hal baru di Barru yang mendapatkan pendampingan Pemerintah Kabupaten di era kepemimpinan Andi Ina Kartika Sari, SH, M.Si-Dr. Ir. Abustan AB.

“Mendampingi lahirnya Perdes Ternak melalui inisiatif BPD adalah hal yang sesuai dengan perintah pimpinan, untuk memastikan masalah ternak dapat ditertibkan di seluruh wilayah Kabupaten Barru”, sebut Kabag Hukum, Ardi Susanto.

Dirinya menjelaskan, Pemda juga sedang memproses penyusunan Peraturan Kepala Daerah untuk penertiban ternak di wilayah kelurahan sebagai turunan Perda Pemeliharaan dan Penertiban Ternak.

“Mohon dukungan masyarakat agar kesadaran akan Barru yang sedang menggalakkan keunggulan di bidang ternak khususnya Bibit Sapi Bali dapat sukses berdampingan dengan Program Ekonomi Berkecukupan yang meminta tiap keluarga memaksimalkan pekarangan rumah untuk menanam sayur mayur dan kebutuhan pangan keluarga” tutup Ardi.

Iklan