Iklan
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Kab. Maros

Tambang Ilegal Diduga “Biang Kerok” Jalan Berlubang

×

Tambang Ilegal Diduga “Biang Kerok” Jalan Berlubang

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang ilegal di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian menggila.
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ

Maros, Sulsel – Aktivitas tambang ilegal di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian menggila.

Lokasinya tak tanggung-tanggungโ€”tepat di belakang Kantor Camat Moncong Loe dan wilayah Patontongan.

Seolah tak tersentuh hukum, truk-truk pengangkut material terus berlalu-lalang tanpa henti, meninggalkan debu tebal dan jalan yang rusak parah bagi warga sekitar.

Ironisnya, aparat penegak hukum seolah menutup mata. Saat dimintai konfirmasi, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Maros, Iptu Wawan, memilih bungkam.

Tak sepatah kata pun keluar, seakan mengisyaratkan ada yang tengah ditutupi.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat berlangsung hampir sepanjang hari.

Warga menduga keras bahwa aktivitas ini tidak mengantongi izin resmi alias ilegal.

Tak hanya merusak jalan dan menimbulkan kebisingan, warga juga khawatir akan dampak bencana lingkungan seperti longsor dan banjir akibat penggalian liar yang tidak terkendali.

โ€œKami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Tapi ini sudah keterlaluan. Jalan rusak, debu di mana-mana, dan saat hujan deras, kami takut banjir,โ€ kata seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. Selasa (29/7/2025)

Lebih mengejutkan, aktivitas tambang ilegal ini disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa satu pun tindakan tegas dari aparat.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis, yang memungkinkan tambang ilegal terus beroperasi seolah dilindungi.

Sikap diam Kanit Tipiter saat dikonfirmasi mempertebal kecurigaan masyarakat.

Sejumlah aktivis lingkungan pun angkat suara, mendesak Polda Sulsel dan Kementerian ESDM untuk segera turun tangan.

โ€œKalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Hukum seolah tumpul ke penambang ilegal. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,โ€ tegas seorang aktivis lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas tambang di Moncong Loe masih berlangsung seperti biasa.

Publik kini menanti langkah nyata dan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik perusakan lingkungan ini.

Iklan