Makassar – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Selatan melakukan pengecekan terhadap beras di pasar tradisional Kota Makassar pada Minggu (27/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mencegah peredaran beras oplosan di wilayah tersebut.
Pengecekan ini dipimpin oleh Kanit 3 AKP Jabbar S.H dan didampingi oleh Panit Unit 3 Subdit Indag IPTU H. Erwin HS, S.H., M.H., CPHR.
“Petugas melakukan pemantauan terhadap beberapa toko dan pasar tradisional di Kota Makassar untuk memastikan bahwa beras yang dijual sesuai dengan kuantitas dan kualitas yang ditentukan.” Kata AKP Jabbar.
Lanjut iya katakan, Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, aman, dan terkendali.
“Belum ditemukan penyimpangan terkait beras oplosan dalam kegiatan ini.” Terannya.
Satgas Pangan Polda Sulsel akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan keamanan pangan di Kota Makassar.













