MAKASSAR, Matajurnalisnews.com – Dugaan penipuan terkait pembayaran biaya pendidikan Program Pascasarjana (S2) mencuat di Universitas Bosowa (Unibos) Makassar Sulsel.
Tiga orang yang terdiri dari dua anggota kepolisian dan seorang jaksa perempuan disebut menjadi korban dalam persoalan tersebut. Total kerugian ketiganya dikabarkan mencapai sekitar Rp50 juta.
Dugaan tersebut menyeret nama Baso Madiong, yang disebut sebagai mantan Ketua Program Studi Hukum Pascasarjana Unibos, bersama seorang mantan mahasiswa Unibos bernama Syahrul.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari DNID.co.id dua anggota kepolisian masing-masing berinisial MD dan GN, serta seorang jaksa perempuan berinisial RM, diduga mengalami kerugian terkait pembayaran pendidikan Program Pascasarjana S2.
MD disebut sebagai mahasiswa Pascasarjana Hukum angkatan 2026. Sementara GN tercatat sebagai mahasiswa Pascasarjana angkatan 2025.
Adapun RM, yang disebut bertugas sebagai jaksa di Kabupaten Maros, juga merupakan mahasiswa Unibos angkatan 2025.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, ketiga korban sebelumnya telah menyerahkan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pembayaran biaya pendidikan Pascasarjana.
Namun, pembayaran tersebut diduga tidak diproses sebagaimana mestinya. Akibatnya, para mahasiswa tersebut disebut harus kembali melakukan pembayaran agar dapat melanjutkan pendidikan mereka.
“Total kerugian dari ketiga korban kurang lebih mencapai Rp50 juta,” ungkap sumber tersebut.
Dalam informasi yang dihimpun, Syahrul yang disebut sebagai mantan mahasiswa Unibos dan berdomisili di wilayah Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diduga memiliki keterkaitan dalam persoalan pembayaran tersebut.
Sementara itu, Baso Madiong disebut sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Program Studi Hukum Pascasarjana Unibos. Saat ini, ia dikabarkan bertugas pada bidang lain di lingkungan Universitas Bosowa.
Menanggapi tudingan tersebut, Baso Madiong membantah pernah menerima uang pembayaran kuliah dari para mahasiswa yang disebut sebagai korban.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2026), Baso menegaskan bahwa dirinya tidak menerima dana sebagaimana yang dipersoalkan.
“Saya sudah klarifikasi bahwa saya tidak pernah menerima pembayaran kuliah,” tegas Baso Madiong kepada Matajurnalisnews.com.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak Rektor Universitas Bosowa terkait mekanisme pembayaran pendidikan para mahasiswa tersebut serta dugaan persoalan yang mencuat.
Wartawan: Tim Red, Editor: Aisyah











