MATA JURNALIS NEWS, BIAK –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor menekankan pentingnya peran aktif Pengawas Distrik dalam mencegah berbagai pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Dalam pertemuan yang diadakan kemarin Sabtu, 31 Agustus 2024 di Swiss Bell Hotel Cendrawasi Biak di hadiri oleh Bapak Amandus Situmorang, S.H., M.H Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Ketua Bawaslu Biak Numfor, Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, dan Kasipidum Kejaksaan Negeri Biak yang bertindak sebagai Narasumber Kegiatan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Biak Numfor Dr. Dahlan, menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh pengawas di tingkat distrik untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan dalam rangka menjaga integritas proses Pilkada.
“Kami mengingatkan seluruh Pengawas Distrik untuk tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi juga aktif melakukan pemantauan di lapangan. Setiap indikasi pelanggaran harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Anggota Bawaslu.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang kerap terjadi selama proses Pilkada, seperti politik uang, penyalahgunaan wewenang, dan kampanye hitam. Bawaslu Kabupaten Biak Numfor juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan pihak terkait, termasuk aparat keamanan dan tokoh masyarakat, untuk menciptakan situasi Pilkada yang aman dan damai.
Dengan adanya langkah tegas dari Bawaslu, masyarakat Kabupaten Biak Numfor diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi ini, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Pilkada.