Iklan
Politik

Naik Pitam! Andi Tenrisau Bongkar Dana Kerohiman PKS, Hasbiah Main Dituding Ingkar Janji

×

Naik Pitam! Andi Tenrisau Bongkar Dana Kerohiman PKS, Hasbiah Main Dituding Ingkar Janji

Sebarkan artikel ini
Foto Colase:  Andi tenrisau dan Hasbiah Main (dok ist)
Foto Colase: Andi tenrisau dan Hasbiah Main (dok ist)
Ikuti Saluran WhatsApp Syadir Ali Dapatkan tulisan, renungan & informasi terbaru

BARRU, Matajurnalisnews.com – Persoalan dana kerohiman di internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menjadi sorotan.

Salah seorang anggota PKS, Andi Tenrisau (63), mempertanyakan penyelesaian dana kerohiman yang menurutnya menjadi bagian dari mekanisme internal partai.

Andi mengaku kecewa terhadap sikap Hasbiah Main yang disebutnya memiliki kewajiban membayarkan dana kerohiman kepada calon legislatif (caleg) yang tidak terpilih.

Menurut Andi, berdasarkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat sekitar 4.000 suara yang menjadi dasar perhitungan dana kerohiman dengan nilai Rp15.000 per suara.

Dengan perhitungan tersebut, nilai dana yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp60 juta.

“Hasbiah Main setelah dilantik (24 September 2024) sebagai legislator DPRD Sulsel mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggantikan Muzayyin Arief setelah maju di Pilkada Sinjai. Sesuai aturan internal PKS wajib memberikan uang kerohiman bagi calon yang tidak lolos,” ujar Andi kepada Matajurnalisnews.com di Soraja, Senin (5/10/2026).

Andi mengungkapkan, dirinya pernah menanyakan langsung kepada Hasbiah Main mengenai kapan dana kerohiman tersebut akan dibayarkan.

“Saat itu saya sampaikan kepada Hasbiah Main, saya sebagai calon yang tidak lolos memiliki empat ribu suara. Saya tanya kapan dibayar? Dia berkata tahun depan, 2025, akan saya bayar lunas dan tidak dicicil,” ungkapnya.

Namun, menurut Andi, janji tersebut belum terealisasi. Ia mengaku kembali melakukan konfirmasi pada awal Januari 2025, tetapi mendapat informasi bahwa pembayaran akan dilakukan pada Oktober 2025.

“Akan tetapi, dia kembali berjanji tahun baru 2026 akan dibayar. Sampai sekarang belum juga menepati janjinya,” beber Andi.

Andi menilai kondisi tersebut membuat dirinya mempertanyakan komitmen dan amanah internal partai.

“Jadi, menurut saya, jelas saya mempertanyakan karena janji yang disampaikan tidak ditepati. Saya menilai hal ini tidak menjalankan amanah yang dititipkan oleh PKS,” tegasnya.

“Kenapa saya katakan ingkar? Karena janjinya tidak ditepati dan saya merasa amanah PKS tidak dijalankan,” katanya.

Andi juga mengaku merasa diperlakukan tidak adil karena dana yang menurutnya menjadi bagian dari mekanisme internal partai tersebut belum diselesaikan.

“Saya merasa dizalimi karena hak saya belum dibayarkan dan menurut saya amanah yang dititipkan oleh PKS belum dijalankan,” tambahnya.

Meski demikian, Andi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menjadikan nominal sebagai persoalan utama.

“Terkait nominal, saya tidak perlu menyampaikan berapa, karena bukan uang yang saya cari. Akan tetapi, saya tidak mau dibohongi orang,” tegasnya.

Sementara itu, Hasbiah Main memberikan penjelasan berbeda ketika dikonfirmasi Matajurnalisnews.com melalui pesan WhatsApp pribadinya, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.16 WITA.

Hasbiah mengatakan, pembayaran dana kerohiman sudah dilakukan kepada sebagian pihak.

Namun, menurutnya, pembayaran tersebut belum seluruhnya selesai karena mekanismenya dilakukan secara bertahap.

“Setahu kami, sudah ada yang terbayarkan, cuma memang belum selesai. Aturan partai, pembayaran dana kerohiman itu bertahap,” ujar Hasbiah.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara Andi Tenrisau dan Hasbiah Main terkait mekanisme serta penyelesaian dana kerohiman tersebut.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari TribunJakarta.com, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin pada 2023 menjelaskan bahwa suara caleg PKS yang tidak terpilih dapat diperhitungkan dalam skema dana kerohiman dengan besaran Rp15.000 per suara.

“Jadi, ada dana kerohiman, dan itu di seluruh Indonesia. Jumlah suara yang didapat dari caleg yang tidak lolos dikali Rp15.000. Misalnya, suaranya 5.000, maka dikali Rp15.000,” ujar Khoirudin saat itu.

Wartawan: Tim Red, Editor: Aisyah