MATA JURNALIS NEWS, GOWA –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Namun hal itu dicoreng oleh salah satu staf Desa Dengan duduk diatas meja sembari merokok.
Oknum tersebut diketahui merupakan staf bagian Kaur Administrasi Desa Paranglompoa, Kec. Bontolempangan, Kab. Gowa, Prov Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dimana kami menilai perilaku tersebut sangat tidak pantas dilakukan oknum staf desa karena dapat memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat.
Hal itu terlihat saat tim matajurnalisnews.com hendak mengkonfirmasi terkait pengunaan anggaran pengerasan jalan tani Bontojai senilai Rp. 270.000 terletak di dusun Barua Sepanjang 1000 meter tahun 2023. Dimana menurut warga pengerasan jalan tersebut belum selesai.
Kepala Desa Paranglompoa Yusuf saat dijumpai Wartawan dikediamannya Senin (2/9/24) mengatakan pengerasan jalan tersebut sudah selesai.
“Terkait jalan di Bontojai sejauh seribu meter itu sudah selesai, dan sudah dilakukan sesuai prosedur, karena disana itu hanya pengerasan.” jelas Yusuf.
Ia juga menegaskan terkait perilaku salah satu staf yang dinilai tidak sopan akan diberikan teguran.
“Terima kasih atas infonya. Sudah beberapa hari ini tidak kekantor Karna saat ini saya dalam kurang sehat, (Struk ringan).Terkait itu pak nanti saya tegur,” tegas Yusuf didampingi Pian Ketua BPD Desa Paranglompo.