MAKASSAR, Matajurnalisnews.comย – Polemik kematian R, tersangka kasus narkotika yang meninggal dunia setelah ditangkap aparat di Kabupaten Bulukumba, berkembang pada persoalan pemeriksaan jenazah.
Pihak keluarga mengaku sempat meminta dilakukan autopsi agar mengetahui penyebab kematian R. Namun, keluarga mengklaim justru mendapat informasi mengenai biaya yang harus disiapkan apabila autopsi dilakukan.
Adik R, Ani, mengatakan keluarga awalnya menerima surat yang berkaitan dengan rencana pemeriksaan jenazah.
Menurut Ani, pihak keluarga bahkan disebut harus menyiapkan uang hingga Rp80 juta jika menginginkan autopsi.
“Katanya kalau mau autopsi harus menyiapkan uang Rp80 juta. Polisi yang bilang, tugas di Polsek,” ujarnya.
Ani menyebut informasi tersebut disampaikan oleh oknum polisi yang disebutnya bertugas di Polsek Tanete. Ia mengaku pihak tersebut datang sebanyak dua kali.
“Dua kali oknum polisi datang. Kanit Polsek Tanete,” katanya.
Klaim tersebut membuat keluarga semakin mempertanyakan proses penanganan jenazah R. Ani menegaskan, keluarga sebenarnya ingin mengetahui secara pasti penyebab kematian kakaknya, terutama karena menemukan kondisi tubuh yang menurut mereka tidak sesuai dengan penjelasan awal aparat.
“Kakak saya tidak ada penyakit. Saya memang keberatan karena tidak ada penyakitnya,” ujarnya.
Ani menyebut saat jenazah tiba di rumah keluarga, terdapat luka pada bagian kepala. “Keluar darah di kepala, berlubang, ada jahitan di kepalanya,” ungkap Ani.
Ia juga mengklaim terdapat lebih dari dua luka yang ditemukan pada tubuh kakaknya dan mempertanyakan apakah terdapat luka tembak di bagian kepala.
“Penyampaian Polda hanya ada dua tembakan. Tapi kenapa di kepala ada tembakan?” katanya.
Keluarga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan antara versi polisi dan keluarga.
Menurut Ani, jika R memang terbukti terlibat dalam perkara narkotika, keluarga tetap meminta agar proses hukum terhadap dirinya dilakukan sesuai ketentuan dan hak-haknya sebagai manusia tetap dihormati.
โKalau memang takdirnya dan narkoba, kenapa disiksa begitu? Kenapa luka begitu?โ ujarnya.
Karena adanya perbedaan keterangan mengenai proses penangkapan, jumlah dan lokasi luka, serta penyebab kematian, keluarga berharap dilakukan pemeriksaan medis yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso menjelaskan bahwa R merupakan residivis kasus narkotika dan masuk dalam daftar pencarian orang setelah melarikan diri pada 13 September.
R kemudian dikejar hingga ke wilayah Bulukumba pada 27 September. Menurut Sugeng, dalam proses penangkapan, R beberapa kali melarikan diri dan melakukan perlawanan. Bahkan, polisi menyebut R sempat mengacungkan badik kepada petugas.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas setelah R masuk ke rumah warga dan berusaha melarikan diri melalui plafon.
“Karena takut melawan anggota kami melakukan penembakan di kaki. Ada dua luka tembakan di kakinya, di lutut dan paha,” kata Sugeng.
Setelah dilumpuhkan, R dibawa ke rumah sakit di Bulukumba untuk mendapatkan perawatan. Polda Sulsel juga menyebut kondisi plafon rumah yang sempit memungkinkan kepala R terbentur ketika berusaha melarikan diri.
Wartawan: Tim Red, Editor: Aidha











