Iklan
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Kab. Barru

Kejari Barru Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI, 46 Orang Diperiksa

×

Kejari Barru Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI, 46 Orang Diperiksa

Sebarkan artikel ini
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ

BARRU, Matajurnalisnews.com โ€” Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru mulai mendalami dugaan penyimpangan dana hibah yang dikelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barru.

Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa puluhan pihak terkait dalam proses penyelidikan yang berlangsung di Kantor Kejari Barru, Kamis (16/4/2026).

Fokus pemeriksaan diarahkan kepada para Ketua Cabang Olahraga (Cabor) serta pengurus KONI Barru periode 2020โ€“2025.

berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprint Lid) Nomor: Print-93/P.4.21/Fd.1/03/2026.

Sejumlah nama telah dimintai keterangan terkait penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Barru, Muhammad Taufik Wahab, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 46 orang telah dimintai keterangan.

โ€œSeluruh tahapan tetap mengedepankan prinsip due process of law untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum,โ€ kata Taufik kepada wartawan, Jumat (17/4/26).

Taufik menegaskan, proses yang dilakukan masih berada pada tahap penyelidikan.

Pihaknya masih mendalami apakah terdapat indikasi peristiwa pidana dalam pengelolaan dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyelidik juga menelusuri aliran dana hibah guna memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukan.

Diketahui, dana hibah tersebut digunakan untuk pembinaan atlet serta pengembangan olahraga di Kabupaten Barru.

Kejari Barru memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

“Sejauh ini, proses pemeriksaan berjalan tertib dan lancar. Namun, penyelidikan masih terus berlangsung dengan pendalaman terhadap seluruh keterangan yang telah diperoleh.” terannya.

Kejaksaan menegaskan akan menuntaskan proses ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan dana publik agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.