MAKASSAR, MJN.COM – Barisan Revolusi Kerakyatan Indonesia (BRKI) mengungkapkan adanya praktik peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal di Sulawesi Selatan.
Aktivitas ini diduga melibatkan dua perusahaan transportir, PT Citra Jaya Makmur Sentosa dan PT Opus, yang mengangkut dan mendistribusikan solar bersubsidi ke beberapa daerah.
Praktik Ilegal Terus Berlanjut
Dugaan kuat muncul bahwa terdapat jaringan terorganisir yang beroperasi di tiga SPBU, yaitu SPBU Tentara Pelajar, SPBU Mandai, dan SPBU Depan Unhas. Aktivitas mereka telah berlangsung lama tanpa tersentuh penegakan hukum.
BRKI Desak Penindakan
Ketua BRKI, Ryyan Saputra, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi distribusi BBM bersubsidi.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan profesional.” Tegasnya pada Rabu, (5/11/25).
Organisasi tersebut berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik strategis di Kota Makassar.














