Makassar – Kelanjutan terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa MAN 1 Makassar kepada salah seorang siswa di salah SMA Negeri di Makassar terus di lakukan penyidikan oleh pihak kepolisian Polsek Rappocini.
Hal ini di sampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh.Ali Djaras SH MH pada (18/6/25) di Polsek Rappocini Jalan Sultan Alauddin No.321 Makassar.
Kemarin kami sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku tindak pidana ini namun hanya empat orang yang datang itupun hanya dua orang yang di dampingi oleh orang tuanya, jadi yang dua orang tanpa pendampingan orang tua kami suruh pulang dulu, selanjutnya kami akan jadwalkan ketiga orang yang belum terperiksa, ungkap Ali Djaras.
Kami tetap melakukan pemanggilan kepada kelima anak yang terduga pelaku tindak pidana ini secara intensif, artinya kalau belum merespon sampai panggilan ketiga untuk itu kami akan melakukan tindakan penjemputan kepada kelima anak tersebut.
Untuk itu Iptu Muh Ali Djaras SH MH berharap kepada kelima anak tersebut untuk bisa merespon dan mengatensi surat panggilan dari pihak kepolisian Polsek Rappocini untuk dilakukan pemeriksaan.
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini mengatakan bahwa kami sejak 4 Juni kami sudah mengeluarkan surat perintah di mulainya penyidikan kepada kelima pelaku tindak pidana,ucap Muh Ali.
Saya berharap baik kepada pelaku tindak pidana maupun korban semoga persolan ini bisa cepat selesai dan menjadi pelajaran masing-masing, ujar Muh Ali.















