MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Dianggap tidak mau menjalankan amanah jadi Rukun Warga (RW), Kepala Lurah Tallo, Kecamatan Tallo Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) Zaenal memecat H. Syamsuddin sebagai ketua RW 2.
Hal itu dilakukan lantaran Ketua RW Dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik sehingga dinilai buruk oleh warganya.
“Kami tidak mungkin melakukan pencecatat secara sepihak, jika tidak ada alasan yang jelas.” Kata Zaenal kepada Matajurnalisnews.com, Rabu (2/10/24).
Lanjut ia katakan, organisasi tingkat RW tidak berjalan, mulai dari struktur RW, pembinaan wilayah pada tingkat RW hingga kegiatan kemasyarakatan di lingkungan.
Zaenal Juga Terangkan, Pencopotan ketua RW tersebut dilakukan lantaran fungsi kelembagaan RW dan pemberdayaan masyarakat tidak berjalan dengan baik, seperti pengawasan Posko Container Recover Center bersama RT tidak dilakukan lagi diwilayahnya.
“Sebagai lurah tentu saya harus berani evaluasi kinerja RW, Kalau memang RW tidak becus, sudah seharusnya dicopot,” tegasnya.
Lanjut Dia Katakan, Apalagi ketua RW sudah tidak berdomisili lagi diwilayahnya.
“Beliau sekarang berdomisili di Wilayah Buloa, sehingga sangat sulit untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai ketua RW sehingga itu juga yang menjadi alasan kami untuk melakukan pemecatan,” tutup Zaenal.