Iklan
User Icon Hai, pembaca setia! Temukan layanan media online di AMK WebDev.
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Pemerintahan

Apiaty Amin Syam Ingatkan Masyarakat Makassar Waspadai Air Tercemar Limbah

×

Apiaty Amin Syam Ingatkan Masyarakat Makassar Waspadai Air Tercemar Limbah

Sebarkan artikel ini
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ
๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 409.614 kali

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Prof Apiaty K Amin Syam mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan air yang dikonsumsi atau dipakai untuk kebutuhan rumah tangga.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Bertempat di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Senin (8/7/2024).

Ia menilai air tersedia tidak bisa langsung digunakan. Dia meminta masyarakat untuk lebih teliti sebab pencemaran limbah masih ada apalagi di rumah tangga.

โ€œUntuk itu perlu kita perhatikan dengan baik air yang kita minum. Jangan sampai itu justru menganggu kesehatan kita,โ€ kata legislator dari Fraksi Golkar ini.

Apiaty juga mengatakan perda air limbah domestik ini masih butuh disempurnakan. Dia menilai masukan masyarakat dan para ahli masih dibutuhkan agar aturannya sesuai dengan kondisi di lapangan.

โ€œJadi kalau mau disempurnakan itu tentu masih kurang makanya kita perlu ahli untuk bahas masalah air limbah,โ€ tambah Apiaty.

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan perda ini. โ€œBiar semua masyarakat tahu kalau ada perda yang mengatur terkait pengelolaan air limbah, dan lebih berhati-hati lagi mengonsumsi air,โ€ tukasnya.

Sementara itu, akademisi, Andi Suarda menyampaikan bahwa masalah air limbah tidak hanya terjadi di Makassar namun juga di daerah lain. Namun, aturannya belum maksimal.

โ€œKalau di Makassar kita punya perda pengelolaan air limbah domestik. Pemerintah kota sadar kalau kota besar ini butuh aturan yang ketat terkait air limbah domestik,โ€ ujarnya.

โ€œTentu harus kita paham juga isi perda ini. Sudah tanggung jawab bersama untuk kita menjaga lingkungan salah satunya mengelola air limbah dengan baik,โ€ tambah Andi Suarda.

Terakhir, akademisi, Syamsuddin Hasan berharap masyarakat juga tidak sungkan untuk melaporkan ke pemerintah apabila ada pencemaran lingkungan.

โ€œSilahkan lapor apalagi ibu dewan sudah bilang sampaikan ke DPRD agar cepat tindaki,โ€ katanya.

โ€œMemang sulit bagi kita untuk mengelola air limbah tapi adanya aturan perda ini semoga bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya,โ€ tutup Syamsuddin Hasan. (*)

AMK WebDev

Bangun media online profesional
berbasis WordPress & SEO optimal.

๐Ÿ“ž Konsultasi Globe Illustration News Illustration

Media Online Siap Pakai

Desain elegan, panel redaksi ringan, dan dukungan SEO maksimal.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Illustration Globe Illustration