Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
News

Masuk Kategori Illegal, Polda Sulsel Diminta Serius Tangani NRL Kosmetik

×

Masuk Kategori Illegal, Polda Sulsel Diminta Serius Tangani NRL Kosmetik

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR, – NRL kosmetik masuk dalam catatan hitam Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), keterangan resmi tersebut seyogyanya didukung oleh jajaran Kepolisian khususnya Polda Sulsel, (27/12/2023).

Terdapat Sekitar enam produk NRL disinyalir mengandung bahan berbahaya dalam hal ini merkuri

“Merkuri diketahui sangat berbahaya apabila digunakan melebihi takaran. Selain menyebabkan gatal, iritasi, efek utama yang bisa didapat adalah kanker kulit, “ungkap Ahli Dermatologist Dr. Nenden (dikutip dari berbagai laman).

Keseriusan BPOM R.I untuk melakukan investigasi dan penelusuran terkait ribuan kosmetik berbahaya patut untuk diacungi jempol. Akan tetapi hal itu tidak didukung oleh perangkat hukum lainnya.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol. Jufri Natsir S. SOS, yang dikonfirmasi lewat Whatssapp pribadinya mengatakan hingga saat ini belum ada laporan terkait NRL Kosmetik.

“Was…ya kami lidik dulu karna sampai saat ini belem ada laporan masyarakat yg kami tangani,” jawab Jufri.

Beberapa warga yang diwawancarai  menuturkan bahwa memang untuk mendapatkan hasil maksimal (cantik) butuh biaya yang sangat mahal. Dengan berbagai iklan kosmetik Illegal di beberapa Media Sosial, banyak wanita-wanita muda gerak cepat memburu dan membeli tanpa memikirkan efek buruknya.

“Banyak pak biasa di IG muncul, harga terjangkau dan hasil memuaskan. Tapi harus juga diliat, mudah-mudahan nda adaji efeknya, “ucap salah seorang Warga yang enggan disebutkan identitasnya.

(Tim Red)