MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati menjalin silaturahmi dengan para komunitas motor dan pemilik bengkel se-Kabupaten Barru. Sekalian dirangkaikan deklarasi tata tertib berlalu lintas.
“Hari ini kita berkumpul bersama dalam kegiatan untuk menyinkronkan keinginan adek-adek, dan keinginan kami sebagai salah satu fungsi penegakan hukum kepada masyarakat bisa sama-sama dijaga,” katanya Kamis (14/4/2022)
Yudha menyebutkan, Kabupaten Barru ini memiliki banyak atlet balap motor yang berprestasi. Dengan begitu sekiranya tidak ada lagi yang melakukan balap liar yang ujung-ujungnya tidak ada manfaatnya. Malah bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Makanya kami ajak semua deklarasi tata tertib berlalu lintas kepada komunitas dan pemilik bengkel di Kabupaten Barru. Dengan harapan bisa saling menjaga satu sama lain, dan saling menghormati, dan utamanya meminimalisir balap liar,” sebutnya.
Mantan Kapolres Toraja Utara ini juga menyampaikan selama bulan Ramadan ini sudah 25 motor hasil patroli antisipasi balap liar oleh Tim Patroli Balap Liar dan Knalpot Racing Polres Barru.
“Motor yang kita amankan tersebut merupakan barang bukti yang telah diamankan saat patroli balap liar yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Barru di wilayah Kabupaten Barru. Dan langsung kami tilang. Untuk motor balap liar akan kami tahan selama 3 bulan,” jelas Mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulsel itu.
(Ramzi/Hms)