Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. BarruNews

Mau ke Wisata Lappalaona, Ini Syaratnya!

×

Mau ke Wisata Lappalaona, Ini Syaratnya!

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, BARRU – Hari kedua pasca idul fitri destinasi wisata Lappalaona mulai di padati pengunjung, adapun pengunjung yang didominasi dari luar kota dan dalam kota, Sabtu (15/05/21)

Darwis Sekretaris Tim Gugus Gugas Percepatan Penaganan Covid-19 saat dikonfirmasi via whatsApps Pribadinya menjelaskan, bahwa pengunjung yang berdomisili Barru diperbolehkan masuk dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Sebenarnya, pengunjung Lappalaona bisa masuk, asalkan ingat patuhi protokol kesehatan,” jelas Darwis.

Lanjut Darwis, sedangkan pengunjung dari luar kota, tidak diperbolehkan memasuki wisata Lappaloana selama larangan mudik berlaku.

“Untuk pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan 5M menjadi kunci yang paling penting untuk dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19 dari tempat wisata.” tandas Darwis.

lebih jauh ia katakan, Selain itu sebelum memasuki wisata Lappalaona terlebih dahulu para pengunjung di periksa di perbatasan Barru – soppeng oleh petugas gabungan dari TNI/Polri Dishub, Damkar, Satgas Gugus Covid 19, yakni mengecek identitas pengunjung seperti KTP, dan dipastikan tetap menggunakan masker.

“Bagi wisatawan yang berasal dari luar daerah akan diminta meninggalkan lokasi wisata. Apabila berdomisili luar kabupaten Barru,” tutup Darwis.

Berdasarkan pantaun hari ini, ada sekitar 20 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berdomisili luar kabupaten Barru maka di minta oleh petugas untuk putar balik.

(Ira)