banner 728x250

Mau ke Wisata Lappalaona, Ini Syaratnya!

Dilihat - : 249

Mata Jurnalis News, BARRU – Hari kedua pasca idul fitri destinasi wisata Lappalaona mulai di padati pengunjung, adapun pengunjung yang didominasi dari luar kota dan dalam kota, Sabtu (15/05/21)

Darwis Sekretaris Tim Gugus Gugas Percepatan Penaganan Covid-19 saat dikonfirmasi via whatsApps Pribadinya menjelaskan, bahwa pengunjung yang berdomisili Barru diperbolehkan masuk dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Sebenarnya, pengunjung Lappalaona bisa masuk, asalkan ingat patuhi protokol kesehatan,” jelas Darwis.

Lanjut Darwis, sedangkan pengunjung dari luar kota, tidak diperbolehkan memasuki wisata Lappaloana selama larangan mudik berlaku.

“Untuk pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan 5M menjadi kunci yang paling penting untuk dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19 dari tempat wisata.” tandas Darwis.

lebih jauh ia katakan, Selain itu sebelum memasuki wisata Lappalaona terlebih dahulu para pengunjung di periksa di perbatasan Barru – soppeng oleh petugas gabungan dari TNI/Polri Dishub, Damkar, Satgas Gugus Covid 19, yakni mengecek identitas pengunjung seperti KTP, dan dipastikan tetap menggunakan masker.

“Bagi wisatawan yang berasal dari luar daerah akan diminta meninggalkan lokasi wisata. Apabila berdomisili luar kabupaten Barru,” tutup Darwis.

Berdasarkan pantaun hari ini, ada sekitar 20 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berdomisili luar kabupaten Barru maka di minta oleh petugas untuk putar balik.

(Ira)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif