Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Terima SK TORA, Barru Jadi Perbincangan di Level Provinsi

×

Terima SK TORA, Barru Jadi Perbincangan di Level Provinsi

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, MAKASSAR – Barru kembali menjadi perbincangan di level Provinsi Sulawesi Selatan setelah menjadi satu-satunya di Sulawesi Selatan yang menerima SK Kemen LH dan Kehutanan RI, di Makassar, Kamis (7/1/2021).

Penyerahan pelepasan sebagian Kawasan Hutan Lindung dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Barru, bagi Kelompok Hutan Kambotting, Kelompok Hutan Lasitae, Kelompok Hutan Pani-Pani dan Kelompok Hutan Wala-Wala seluas 21.031.130 m (dua puluh satu juta tiga puluh satu ribu seratus tiga puluh meter persegi).

Dari data yang diperoleh Rinciannya terdiri atas Kawasan Hutan Lindung seluas 17.138.765 m2 dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas 3.892.365 m2.

Dalam penerimaan SK tersebut, dihadiri oleh Pemrov Sulsel dan Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si dan jajarannya meskipun penerimaan SK ini diserahkan secara virtual, karena mematuhi disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, kita bersyukur menjadi yang pertama dan satu-satunya di Januari ini, yang mendapatkan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), ini tidak lepas dari kepercayaan pusat atas administrasi yang lengkap serta dukungan Bapak Gubernur dan Tim Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, yang membuat masyarakat kita, bahagia mendapatkan kejelasan atas lahan yang ia kelola,” sebut Bupati Suardi Saleh selepas menerima hasil TORA bersama segenap kepala Desa dan perwakilan Kelompok yang ada.

Ia juga mengatakan bahwa, dengan adanya program TORA dan Perhutanan Sosial, akan mendongkrak potensi masyarakat untuk lebih sejahtera.

“Dengan ini, kami berharap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentunya dengan tetap menjaga hutan kita, dan manfaatkan pengelolaan hutan dengan baik dan optimalkan pemanfaatan tanaman produktif yang ada,” pungkasnya.

(Muhsin)