Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
News

Jelang Tahun Baru, Bupati Barru Beri Kebijakan Pemilik Usaha Buka Hingga Jam 10 Malam

×

Jelang Tahun Baru, Bupati Barru Beri Kebijakan Pemilik Usaha Buka Hingga Jam 10 Malam

Sebarkan artikel ini
Bupati Barru H Suardi Saleh saat memimpin rapat bersama Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono , Dandim 1405 Mallusetasi Letkol Czi Arianto Wibowo

Mata Jurnalis News, BARRU – Jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Barru mencapai 103 orang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Abustan dalam rapat koordinasi di ruang data Sekretariat Daerah (Sekda) Barru, Senin (28/12) kemarin.

Abustan yang juga merupakan sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengatakan Kondisi tersebut sangat memprihatinkan, sehingga pemerintah Kabupaten Barru terus mengambil langkah agar tidak lagi memunculkan klaster baru.

“Saat ini sudah ada 103 orang yang terkonfirmasi virus corona,” ujar Abustan.

Sedangkan di tempat yang sama Bupati Barru H. Suardi Saleh mengatakan kasus kali ini yang paling tinggi sepanjang adanya penyakit Covid 19.

“Maka kami meminta semua yang terlibat berkoordinasi agar langkah-langkah penanganan berjalan baik,” jelas Suardi Saleh.

Lanjut ia katakan, Demikian pula jelang tahun baru berdasarkan surat edaran Cafe, Warkop, tempat hiburan sebelumnya hanya sampai jam 05.00 Sore kini hingga jam 10.00 malam agar kegiatan perekonomian masyarakat bisa juga jalan akan tetapi tetap patuhi protokol kesehatan.

Tentunya dalam hal itu Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono meminta koordinasi tetap dijaga. ”Jangan nanti ada masalah baru berkoordinasi,” tegasnya.

Dalam rapat koordinasi itu juga di ikuti Kepala OPD, SKPD, Camat, Kepala Bagian Kesra ,Satgas dan Kepala Puskesmas. Humas Barru.

(Red)