Mata Jurnalis News, BARRU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barru mendukung penuh PLN Indonesia Power dalam perencanaan pengelolaan Limbah Pertanian dan Sampah Organik Lainnya menjadi Energi Terbarukan.
Dimana dalam hal ini Sekretaris Daerah Barru Dr. Ir. Abustan M.Si dan perangkat daerah duduk bersama beberapa staf PLN Indonesia Power Selasa (1/12) kemarin dalam membahas lebih lanjut terkait pengelolaan limbah tersebut.
Sekda Barru Abustan dengan cermat mengambil langkah untuk mengajukan dibentuknya tim khusus, yang nantinya akan berkordinasi dengan pihak PLTU Bawasaloe.
Kordinasi dimaksud terkait menyiapkan sarana, metode sosialisasi, menghimpun informasi, menerima limbah organik masyarakat, untuk kemudian diproses secara teknis menjadi pellet atau briket sebelum diterima oleh Pihak PLTU Bawasaloe.
“Ya, kita punya potensi limbah terbuang begitu saja, semisal jerami, sekam, serbuk gergaji, bahkan ada kulit kemiri atau buangan kulit Nilam, dan ini perlu pengujian teknis, agar dapat bernilai manfaat sekaligus masalah lingkungan yang ada dapat diselesaikan” ujar Abustan yang mendukung tindak lanjut program kerjasama.
Apalagi, paparan teknis dari Kadis Lingkungan Hidup Drs. M. Taufik dan Kadis Pertanian Ir. Ahmad, secara bergantian mengurai data tersedianya sebagian sarana prasarana pendukung di instansi lingkungan hidup untuk mengelola limbah sampah, serta jumlah potensi limbah organik sesuai data Dinas Pertanian.
Ditempat yang sama, Tim yang dipimpin oleh Manager PLN UPDK Tello, Dimas Satria bersama PLN UIKL Sulawesi Gede Satya, dan Manager IP PLTU Bawasalo Ari Pribadi, dengan serius menjelaskan harapan terbangunnya sinergitas dengan Pemda untuk implementasi pemanfaatan limbah menjadi biomassa.
“Ada plus minus bahan bakar alternatif, namun akan kami cek satu persatu sampelnya, untuk uji kadar kalor dan kadar airnya” sebut Dimas Satria yang menjadi pembicara dari pihak Perusahaan Indonesia Power.
Ia juga berkomitmen akan melakukan pendampingan dan beri support penuh ke semua kalangan yang ingin membuat limbah organik menjadi biomassa, melalui pemerintah daerah.
“Secara teknis proyeksi penggunaan sampah, limbah, maupun sisa pertanian untuk dikelola menjadi energi terbarukan.” katanya.
Lebih jauh ia menambahkan, Apalagi Kabupaten Barru memiliki sampah organik buangan sisa hasil pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan termasuk kerajinan.
Maka dari itu ia Menghimpun agar limbah ini, baik berupa jerami padi, sekam padi, kulit kemiri, tongkol jagung, serbuk gergaji, dan lainnya untuk diolah menjadi hasil produksi sampah berupa pellet dan briket.
“Nantinya, limbah dimaksud akan dikelola dihimpun dari masyarakat untuk kemudian diolah di instalasi yang ada di pusat pengolahan limbah sampah di Barru. Setelah dicacah kemudian dibuat menjadi pellet atau briket untuk dapat diterima sebagai hasil oleh PT PLN Indonesia Power,” tutup Dimas.
(Indasari)