MATA JURNALIS NEWS, BARRU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru bersama Bupati Barru menyetujui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 pada rapat paripurna DPRD Barru yang berlangsung di gedung DPRD Barru, Senin kemarin (29/11/2021).
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Likman T, didampimgi Wakil Ketua masing-masing Drs. H. Kamil Ruddin. M. Si, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh memuji adanya kesepahaman yang terbangun selama ini antara Pemerintah Daerah dan DPRD sehingga pembahasan berjalan lancar dan APBD dapat ditetapkan sesuai jadwal waktu yang direncanakan sebelumnya.
“Penetapan APBD Tahun 2022 sebagai bukti tingginya komitmen DPRD dan Pemda dalam melakukan pembahasan,” puji Suardi.
Dirinya menegaskan, kerjasama dan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang terus dipelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan, khususnya dibidang pembangunan. Demikian halnya dengan agenda paripurna hari ini yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut Bupati mengakui, bahwa proses pembahasan APBD bukanlah hal yang mudah karena perhatian dan energi tercurah untuk menghasilkan dokumen anggaran yang mencerminkan kebutuhan pembangunan Kabupaten Barru.
Dikatakan, pada prinsipnya pembahasan APBD 2022 ini dibangun atas dasar persepsi yang sama antara Legislatif dan Eksekutif dengan pemahaman bahwa ada berbagai hal yang harus diselesaikan oleh Pemda sehingga walaupun dengan kemampuan keuangan daerah yang relatif terbatas kita bertekad untuk melaksanakan program dan kegiatan sebaik-baiknya.
Struktur APBD yang telah disepakati maka harus dilakukan efesiensi terhadap anggaran yang tersedia.
“Mari kita tingkatkan pemanfaatan anggaran ini dengan meningkatkan kinerja tanpa memandang jumlah anggaran yang diterima. Yang paling penting adalah bagaimana setiap pengguna anggaran untuk membiayai kegiatan yang telah ditetapkan untuk mencapai tagret yang direncanakan guna mendukung pencapaian kebijakan pemerintah daerah”, urai Bupati.
APBD Barru Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 895.019.636.566 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 79.368.076.620. Pendapatan Tranfer Rp. 773.275.006.975. Lain-lain pendapatan sebesar Rp.42.376.552.971.
(Red)