Mata Jurnalis News, GOWA – Bertempat di Aula Endra Dharmaleksana Polres Giwa Telah dilangsungkan sidang nikahan dinas anggota Polres Gowa beserta pasangannya, Selasa (9/3).
Dalam Sidang Nikah/Nasihat tersebut di hadiri oleh Ketua Sidang Waka Polres Gowa AKBP Abu Bakar, Sekretaris Kabag Sumda Kompol Erra Suryanigtyastuti, beserta panitia, Rohaniawan, Staf Bhayangkari cabang Gowa, dan calon Pasangan Pengantin serta Wali Pasangan Calon Pengantin dengan mematuhi Protokol kesehatan covid-19.
Sebanyak tiga pasangan calon mempelai mengikuti sidang tersebut, yakni Bripka Putra Arfandi dengan calon istri Febriani Indah Permata Sari S.Kom, Brigpol M. Husni Late dengan Nunu Dwi Warti S.Pd, dan Briptu Muhammad Ismail dengan Risma Amelia.
Dalam arahannya, Ketua Sidang Waka Polres Gowa Sidang /Nasihat merupakan salah satu persyaratan anggota Polri untuk menikahi salah satu pasangan calon yang nantinya akan terdaftar di isntitusi polri sebagai bhayangkari.
“Kepada calon bhayangkari Ada aturan dan larangan tertentu yang harus dipatuhi dalam menjaga nama baik institusi polri dan akan terkait dengan pasangannya yang anggota polri.” katanya.
Ditempat yang sama Sekertaris Sidang Kabag Sumda menambahkan kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk mengarungi bahtera rumah tangga yang baru.
” Sidang ini adalah prosedur pernikahan dimana menjadi salah suatu syarat Anggota Polri sebelum menikah harus memiliki surat izin dari Pimpinan dimana ia bertugas sebelum melaksanakan pernikahan adat,”katanya.
Diakhir Nasihatnya Kabag Sumda Polres Gowa Kompol Erra Suryaningtyastuti mengatakan bahwa
“Pernikan itu sekali seumur hidup apapun permasalahan itu adalah tantangan kehidupan hendaknya saling mengingatkan dan lebih dewasa dalam bersikap”jelas Kabag Sumda
Dal
(Hms)