MAKASSAR, Matajurnalisnews.com โ Kabut asap tipis menyelimuti sejumlah wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (14/10/2026).
Fenomena tersebut terlihat di sepanjang Jalan Toddopuli Raya Timur menuju Borong Raya. Kabut tipis tampak menghalangi sinar matahari dan memicu kekhawatiran warga terhadap kualitas udara.
Kondisi ini diduga berkaitan dengan paparan polusi udara lintas wilayah akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan data pengamatan BMKG Wilayah IV Makassar per 13 Oktober 2026 yang dikutip dalam laporan tersebut, konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat sebesar 17,5 mikrogram per meter kubik.
Paparan PM2.5 menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma dan penyakit jantung, perlu meningkatkan kewaspadaan.
Kondisi udara berkabut diperkirakan berpotensi bertahan pada kategori sedang hingga tidak sehat, terutama pada pagi hingga sore hari di Makassar, Maros, dan Gowa.
Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
โKetika kualitas udara memburuk, masyarakat perlu mengambil langkah perlindungan. Kurangi aktivitas berat di luar ruangan, gunakan masker yang sesuai apabila beraktivitas dalam kondisi berasap,โ kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Fadli Tahar.
BPBD juga menyarankan masyarakat menjaga kualitas udara di dalam rumah, menutup pintu dan jendela saat asap menebal, serta menghindari pembakaran sampah secara terbuka.
Warga yang mengalami sesak napas atau nyeri dada diimbau segera mencari pertolongan medis.
Di tengah kondisi tersebut, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis, melontarkan kritik terhadap langkah pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman polusi udara.
Darwis menilai imbauan kepada masyarakat saja belum cukup. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk mengurangi risiko paparan polusi, terutama bagi warga yang harus beraktivitas di luar rumah.
โPemerintah kota jangan sekadar sibuk menebar imbauan agar rakyat beli masker dan mengurung diri. Itu pola pikir pasif yang seolah melepas tanggung jawab keselamatan publik ke tangan masyarakat sendiri,โ kata Darwis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2026).
Ia mendesak Pemkot Makassar bersama instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang diusulkan ialah membagikan masker medis atau N95 secara gratis di kawasan padat penduduk dan fasilitas umum.
Darwis juga meminta pemerintah menyiagakan posko kesehatan di puskesmas serta menindak pihak yang masih melakukan pembakaran sampah secara terbuka.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan agar masyarakat tidak hanya menerima imbauan, tetapi juga memperoleh dukungan nyata ketika kualitas udara memburuk.
Selain perlindungan bagi masyarakat umum, Darwis meminta Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan edaran untuk membatasi atau menghentikan sementara aktivitas olahraga di luar ruangan apabila kondisi udara tidak aman.
Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jika kualitas udara terus memburuk berdasarkan hasil pemantauan resmi.
โJangan menunggu anak-anak mengalami gangguan pernapasan baru mengambil tindakan. Keselamatan peserta didik harus menjadi perhatian,โ demikian substansi desakan yang disampaikan Darwis.
Tak hanya itu, Dinas Kesehatan Kota Makassar diminta menyiagakan puskesmas dan layanan kesehatan bergerak di titik-titik yang dinilai rawan.
Darwis menilai kesiapsiagaan tersebut diperlukan untuk mempercepat penanganan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sesak napas, maupun kekambuhan asma.
Ia juga mengusulkan penyediaan bantuan oksigen bagi pasien yang membutuhkan berdasarkan penilaian tenaga medis.
Di sisi lain, laporan BMKG juga memuat potensi cuaca panas di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
Wilayah yang disebut perlu mewaspadai kondisi tersebut meliputi Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Maros, Palopo, Parepare, Soppeng, Takalar, Wajo, Pinrang, dan Sidrap.
Sementara itu, potensi angin kencang diwaspadai di Bantaeng, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, dan Takalar.
Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi BMKG dan arahan instansi terkait, terutama apabila terjadi penurunan kualitas udara maupun perubahan cuaca yang berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari.
Catatan: Data kualitas udara, kategori PM2.5, prakiraan cuaca, serta kutipan narasumber perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum berita diterbitkan.
Wartawan: Tim Red, Editor: Aisyah











