MAKASSAR, Matajurnalisnews.com – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan menyatakan sikap untuk mengawal secara serius persoalan yang terjadi antara salah satu developer perumahan di Kabupaten Gowa dengan pihak subkontraktor.
Bagi PW SEMMI Sulawesi Selatan, persoalan ini tidak semata-mata harus dilihat sebagai persoalan hubungan kerja antara dua pihak. Di dalamnya terdapat kepentingan yang jauh lebih besar, yaitu keberlanjutan pembangunan perumahan, kepastian hukum dalam dunia usaha, serta kepentingan masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak.
Developer Perumahan adalah pihak yang secara nyata menjalankan aktivitas pembangunan dan mengambil bagian dalam menyediakan hunian bagi masyarakat. Karena itu, kami memandang tidak adil apabila pihak yang telah menjalankan proses pembangunan dan ikut mengambil bagian dalam mendukung agenda pemerintah justru kemudian di perlakukan secara semena-mena oleh oknum subkontraktor.
Ketua Umum PW SEMMI Sulawesi Selatan, Andi Muh Idik Indra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam ketika kepentingan pembangunan dan keadilan bagi pelaku usaha yang menjalankan pembangunan berada dalam posisi yang dirugikan.
โKami tidak sedang berdiri untuk membela kepentingan bisnis semata. Kami berdiri untuk memastikan bahwa pembangunan yang berjalan tidak boleh dikorbankan oleh tindakan sepihak. Kalau ada pihak yang telah bekerja, membangun, menyediakan rumah bagi masyarakat, dan ikut mengambil bagian dalam agenda pembangunan, maka tidak boleh kemudian diperlakukan secara tidak adil atau dizalimi,โ tegas Idik Indra akrab sapaan nya
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat sejumlah tindakan dari pihak subkontraktor yang patut menjadi perhatian, termasuk persoalan pekerjaan yang tidak terselesaikan serta tindakan-tindakan di lapangan yang dinilai berpotensi mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap developer.
Atas persoalan tersebut, pihak developer melalui tim hukumnya telah menempuh langkah hukum dan prosesnya saat ini sedang berjalan.
Namun demikian, proses hukum yang sedang berjalan tidak berarti ruang pengawasan publik harus berhenti.
โKami menghormati proses hukum. Tetapi kami juga memiliki hak untuk mengawal agar seluruh persoalan yang muncul diperiksa secara objektif. Jangan sampai karena ada kepentingan tertentu, pihak yang justru sedang membangun dan menjalankan program penyediaan rumah bagi masyarakat menjadi pihak yang dikorbankan,โ lanjutnya.
PW SEMMI Sulawesi Selatan memandang bahwa pembangunan perumahan memiliki posisi strategis dalam agenda pembangunan nasional. Pemerintah saat ini tengah mendorong percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat melalui program 3 Juta Rumah. Program sebesar ini membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk developer yang berada langsung di lapangan.
Karena itu, menurut SEMMI Sulsel, ekosistem pembangunan harus dibangun di atas kepastian hukum, profesionalitas, integritas, dan rasa tanggung jawab. Tidak boleh ada tindakan yang justru menghambat pihak-pihak yang sedang menjalankan fungsi pembangunan.
โNegara membutuhkan developer, tenaga konstruksi, perbankan, pemerintah daerah, dan seluruh ekosistem perumahan untuk bersama-sama menyukseskan agenda penyediaan rumah bagi rakyat. Maka kami tidak ingin melihat ada developer yang telah mengambil bagian dalam pembangunan justru menjadi korban dari tindakan yang tidak semestinya,โ ujar Ketum SEMMI Sulsel
Ia menegaskan, PW SEMMI Sulawesi Selatan akan konsisten dalam mengawal kasus ini dan secara tegas akan mengusut tuntas oknum subcontraktor nakal yang di duga kuat telah merugikan pihak developer, melakukan pencemaran nama baik, sekaligus menghambat agenda pembangunan dan program strategis pemerintah
” Sehingga kami tegaskan, bahwa SEMMI akan konsisten dalam mengawal kasus ini. Informasi yang kami terima bahwa ada oknum subkontraktor yang telah merugikan pihak developer, itu adalah satu tindakan yang boleh kita biarkan. Maka daripada itu kami meminta pihak yang terlibat dalam perosalan ini, lebih khusus kepada penegak hukum untuk segera melakukan tindakan dengan cepat. jangan sampai oknum kontaraktor ini merugikan banyak pihak yang lain”. Tutup nya
Wartawan: Aji, Editor: Aidha











