Iklan
News

Kembali, Warga Tolak Aktivitas Tambang Sirtu di Barru

×

Kembali, Warga Tolak Aktivitas Tambang Sirtu di Barru

Sebarkan artikel ini

BARRU, Matajurnalisnews – Penolakan terhadap aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) milik PT Bumi Barru Sejahtera (BBS) di Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru Sulsel, kembali memanas.

Puluhan warga mendatangi lokasi pengerukan di aliran Sungai Lumpajae, Sabtu (20/6/2026).

Mereka mendesak agar aktivitas tambang dihentikan secara permanen.

Warga menilai pengerukan yang dilakukan perusahaan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat yang bermukim di sekitar sungai.

Kekhawatiran itu semakin besar setelah alat berat milik perusahaan kembali beroperasi.

Padahal, menurut warga, aktivitas tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat setempat.

Salah seorang warga, Otto, menyebut langkah perusahaan bertentangan dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Barru yang merujuk pada hasil peninjauan Kementerian ESDM dan Inspektorat Pertambangan.

“Dalam berita acara itu ada empat poin penting. Salah satunya mewajibkan perusahaan melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat sebelum menurunkan alat berat,” kata Otto di lokasi.

Namun, kata dia, alat berat sudah beroperasi selama dua hari tanpa adanya sosialisasi kepada warga.

Otto menilai hal tersebut menambah daftar persoalan yang selama ini dipersoalkan masyarakat.

Menurutnya, sejak awal proses tambang berjalan, masyarakat tidak pernah dilibatkan secara maksimal.

“Pertama, tidak ada sosialisasi atau uji publik sebelum penyusunan dokumen lingkungan. Kedua, isi dokumen tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ketiga, rekomendasi dari ESDM dan Inspektorat Pertambangan juga tidak dijalankan sebelum aktivitas dimulai,” ujarnya.

Warga yang berkumpul di lokasi juga khawatir aktivitas tambang akan terus berlangsung ketika pengawasan masyarakat berkurang.

Karena itu, mereka meminta agar kunci alat berat diamankan sementara waktu.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi konflik di lapangan.

Otto berharap aparat kepolisian dapat mengambil peran untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Masyarakat ingin situasi yang adil. Kami meminta polisi ikut menjaga keamanan dan mencegah gesekan yang bisa terjadi di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, warga lainnya, Nurlia, menegaskan penolakan terhadap aktivitas tambang bukan hanya sikap segelintir orang.

Menurutnya, mayoritas masyarakat sekitar menolak keberadaan tambang di aliran Sungai Lumpajae.

“Kami menolak aktivitas ini. Hampir semua warga di sini menolak. Kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Barru agar berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, salah seorang petugas pencatat material di lokasi tambang menyatakan aktivitas yang dilakukan perusahaan mengacu pada hasil rapat yang sebelumnya telah digelar.

“Setelah rapat RDP, kami mendapat informasi bahwa kegiatan sudah diperbolehkan. Makanya kami kembali bekerja,” ujarnya singkat.

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, yang bersangkutan enggan memberikan nomor kontak maupun pihak yang dapat mewakili perusahaan untuk memberikan penjelasan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Bumi Barru Sejahtera terkait tuntutan warga maupun tudingan pelanggaran yang disampaikan masyarakat.

Situasi di lokasi tambang masih berlangsung tegang.

Sejumlah personel Polsek Tanete Riaja tampak berjaga-jaga di sekitar area pengerukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara warga tetap bertahan di lokasi sembari menunggu langkah pemerintah dan pihak terkait terhadap tuntutan mereka.