Iklan
Iklan
Iklan
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Kab. BarruPolisi

Ops Patuh 2025, Kasat Lantas Barru Imbau Warga Agar Tertib Berkendara

×

Ops Patuh 2025, Kasat Lantas Barru Imbau Warga Agar Tertib Berkendara

Sebarkan artikel ini
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ

Barru, Sulsel โ€“ Kepolisian Resor Barru akan menggelar Operasi Patuh 2025 yang direncanakan berlangsung selama dua pekan ke depan, mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Barru.

Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis. Namun demikian, tindakan tegas tetap akan diberikan kepada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

โ€œKami akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui tindakan-tindakan humanis disertai edukasi. Namun pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan akan tetap ditindak dengan tegas,โ€ ujar Kapolres.

Beberapa fokus pelanggaran dalam operasi ini seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI atau sabuk pengaman, berkendara melawan arus, menggunakan gawai saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, hingga kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Dalam pelaksanaannya Polres Barru akan mengedepankan Satuan Lalu Lintas. Sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan juga akan menjadi prioritas penertiban, baik di jalur utama antar kabupaten maupun kawasan dalam kota Barru.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H mengimbau seluruh masyarakat untuk tertib dalam berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan serta identitas diri.

“Ingat kelengkapan diri, surat surat identitas kendaraan, serta kelengkapan kendaraan. Yang lebih penting, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” jelas Kasat Lantas.

Iklan