MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar mengingatkan pentingnya seorang ibu memberikan Air Susu Ibu (ASI) ekslusif bagi pertumbuhan bayinya.
Demikian disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian ASI Eksklusif, di Hotel MaxOne, Jl Taman Makam Pahlawan, Sabtu (20/7/2024).
Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan bahwa ASI perlu diperhatikan oleh para ibu. ASI merupakan makanan bayi yang penuh gizi.
“Kandungan gizi dalam ASI itu banyak, ini sangat membantu tumbuh kembang anak dan tidak membuat mereka stunting,” ujarnya.Dia mengingatkan agar bayi tidak dibiarkan meninum susu formula. Bagaimana pun caranya, kata dia, ASI eksklusif mesti jadi pilihan utama bagi bayi.“Anak harusnya tidak boleh minum susu formula itu tidak baik. Kandungan gizinya lebih sedikit ketimbang ASI eksklusif,” tambah Imam Musakkar.
Sementara itu, Andi Hastri Wahyuni sebagai perwakilan dari Dinas Kesehatan Makassar menyampaikan setiap ibu wajib menyusui anaknya dengan ASI eksklusif.
“Itu sudah tertuang dalam pasal 4 di perda ini kecuali memang ada indikasi medis seperti lahir prematur itu tidak boleh diberikan langsung tapi ASI nya di pompa,” katanya.
Lebih jauh, dia mengatakan bahwa bayi harus diberikan ASI kapanpun. Dia mengimbau agar anak tidak boleh diberikan asupan apapun selain ASI.
“Apalagi madu itu tidak boleh. Jadi usahakan beri setiap bayi kita minta jangan kasih yang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Nunung selaku narasumber lainnya juga menyampaikan ASI idealnya diberikan 8 sampai 12 kali sesuai perda ini. Perhitungan itu sudah dipertimbangkan sesuai kebutuhan bayi.
“Jangan kasih yang lain meski kebutuhan bayi kita banyak apalagi susu formula,” ujarnya.
Dia juga meminta para ibu untuk menjaga kesehatannya sehingga dapat melihat anaknya bertumbuh. “Kesehatan ibu adalah yang paling penting, jadi itu sangat diperhatikan,” tukas Ahmad Nunung. (*)