MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah baru saja menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan 11 tersebut diselenggarakan di Lantai 2, Hotel Grand Imawan Makassar, Kamis, (6/6/24).
Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini menggandeng dua narasumber. Di antaranya, Pejabat Sekretariat DPRD Makassar, Muh Yusran dan M Syachrul Maulana.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyebut Perda ini bertujuan mengembangkan kreativitas generasi muda khususnya di Makassar.
Ia pun berharap pemuda mempunyai semangat dan kreativitas dalam membangun daerah hingga bangsa. Sebab, mereka inilah yang nantinya akan melanjutkan estafet kemajuan bangsa.
“Pada dasarnya Perda ini bertujuan mengembangkan kreativitas anak muda. Memiliki inovasi dan kreativitas hingga ikut andil dalam pembangunan di Makassar,” harapnya.













