Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
News

Polrestabes Makassar Musnahkan 6.801 Knalpot Brong

×

Polrestabes Makassar Musnahkan 6.801 Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Ribuan knalpot brong dimusnahkan di halaman Kantor Sat Lantas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/10/24).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong besi.

Pemusnahan Knalpot Brong tersebut di pimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib sebagai bentuk efek jerah bagi masyarakat dikarenakan kerap mengganggu aktivitas warga lainnya.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.” Katanya.

Ia juga katakan, bahwa selama sebulan terakhir, Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek telah melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong atau Bogar.

“Hasil dari operasi ini menjaring sebanyak 6.801 knalpot brong, dengan rincian 6.325 knalpot untuk sepeda motor dan 476 knalpot untuk mobil.” Jelasnya.

Lanjut Dia Katakan, Knalpot brong ini sangat mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas. Oleh karena itu, hari ini kita melaksanakan pemusnahan serentak di Polrestabes Makassar maupun Polsek jajaran.

Ia juga menilai Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga sering kali dikaitkan dengan aktivitas balapan liar yang meresahkan warga.

“Mama dari itu dalam kesempatan ini, saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kota Makassar, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari kegiatan balapan liar.” tutup Kapolrestabes Makassar.