Barru, Sulsel – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sul-Sel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis, (11/9/25).
Massa kembali mendesak Kejati Sulsel serius dalam menangani dugaan kasus korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja.
Aksi yang digelar hari ini merupakan jilid II, sebagai bentuk perlawanan dan kekecewaan mahasiswa atas ketidakjelasan penanganan kasus yang diduga mangkrak selama dua tahun terakhir.
Dalam aksi tersebut, massa GMPH Sul-Sel melakukan penutupan jalan di ruas Jalan Urip Sumoharjo serta menghalangi laju kendaraan, sehingga menyebabkan kemacetan panjang. Massa aksi juga melakukan pembakaran ban sebagai simbol perlawanan.
Ketua GMPH Sul-Sel, Ruyan Saputra, menegaskan bahwa aksi ini merupakan luapan kekecewaan terhadap lambannya Kejati Sul-Sel dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi sejak tahun 2017 hingga 2024.
โAksi jilid II ini kami gelar karena Kejati tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus korupsi ART DPRD Tana Toraja.” Tegasnya.
Lanjut ia katakan, Jika dalam waktu dekat tidak ada progres yang jelas, kami akan kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi jilid III.
GMPH Sul-sel Menilai, dugaan korupsi dalam pengelolaan ART DPRD Tana Toraja mengandung indikasi kuat adanya praktik penyelewengan anggaran yang merugikan keuangan daerah.
“Mengapa yang ditangani Kejati hanya kasus tahun 2019-2024 dimana hasil pemeriksaan sebelumnya tahun 2017-2018. Sehingga kami kembali mengelar aksi untuk mempertanyakan hal itu. Namun nyatanya mereka bungkam,” Terannya.
Oleh karena itu, massa mendesak Kejati Sul-Sel untuk segera membuka secara transparan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Kami minta agar Kejati Sulsel transparan menyelidiki perkembangan penyelidikan kasus tersebut.” Tutup Ruyan Saputra.












