Barru, Sulsel โ Aksi petugas SPBU yang melayani pembelian bahan bakar jenis solar dan pertalite bagi nelayan dan petani baru baru ini mendapat sorotan.
Merespons hal tersebut, Sat Reskrim Polres Barru melaksanakan sidak ke sejumlah SPBU di Kabupaten Barru, Kamis (22/05/2025).
Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Akbar Sirajuddin, S.H mendatangi SPBU 74-907-52 Garessi. Di lokasi tersebut, petugas mendapati pengisian solar ke dalam jeriken.
Setelah melakukan pemeriksaan, tim menemukan bahwa pelanggan tersebut berasal dari Kelompok Tani Macolliqloloe dari Desa Garessi.
Pengambilan solar dimaksud untuk memenuhi kebutuhan mesin pompa air yang dioperasikan untuk mengairi sawah. Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Rekomendasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru.
Kepada awak media, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kelompok tani tersebut memiliki dokumen yang sah, dan berhak memperoleh BBM sesuai dengan yang tertera di surat rekomendasi yang dikeluarkan dinas yang bersangkutan.
โUntuk keperluan pertanian, kelompok tani berhak mendapatkan bahan bakar sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Pertanian. Begitu juga halnya dengan nelayan harus memperoleh rekomendasi dari dinas terkait,โ jelas Kasat Reskrim.
